Bunuh Lalu Perkosa Nenek 73 Tahun, Pria di Samosir Ditangkap

Bunuh Lalu Perkosa Nenek 73 Tahun, Pria di Samosir Ditangkap

Ahmad Arfah Fansuri Lubis - detikNews
Senin, 04 Okt 2021 13:26 WIB
Ilustrasi Pembunuhan
Ilustrasi Pembunuhan (Edi Wahyono/detikcom)
Samosir -

Seorang pria di Samosir, Sumatera Utara (Sumut), AR (35), diduga membunuh seorang wanita berusia 73 tahun. AR juga diduga memperkosa korban yang telah tewas.

"Peristiwanya Kamis (30/9) sekitar pukul 00.30 WIB, pelaku sudah ditangkap di hari itu juga. Korbannya sudah berusia 73 tahun," ucap Kasatreskrim Polres Samosir AKP Suhartono saat dimintai konfirmasi, Senin (4/10/2021).

Suhartono mengatakan AR dan korban saling mengenal meski tidak memiliki hubungan keluarga. Dia mengatakan AR sering mendatangi rumah korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku baru pulang minum-minum tuak, dia memang tidur di situ (di rumah korban), ibu itu (korban) juga kenal sama dia," tutur Suhartono.

Saat terbangun dari tidurnya, AR diduga mendatangi kamar korban. Suhartono menyebut korban sempat menjerit lalu dicekik korban hingga tewas.

ADVERTISEMENT

"Dia dengan cara memanjat, dari ruang tamu itu dia memanjat ke kamar. Inang (korban) ini menjerit, baru dicekiknya," kata Suhartono.

"(Setelah tewas) baru diperkosa," sambungnya.

Suhartono menyebut warga menduga AR yang melakukan pembunuhan karena melihat AR keluar dari rumah korban. AR kemudian ditangkap dan ditahan di Polres Samosir.

"Dikenakan pasal 338 tentang pembunuhan. Ancaman hukuman 15 tahun penjara," sebut Suhartono.

(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads