Mahfud Apresiasi Kapolri Dukung Penanganan COVID-19: Tingkatkan Pelayanan

Tim detikcom - detikNews
Senin, 04 Okt 2021 13:18 WIB
Menko Polhukam Mahfud Md (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Menko Polhukam yang juga sebagai Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mahfud Md, memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendukung program pemerintah dalam menangani pandemi COVID-19. Mahfud juga meminta anggota Polri terus bersikap profesional.

"Saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Kapolri dan jajarannya yang telah mendukung program pemerintah terutama dalam penanganan penyebaran pandemi COVID-19 ini, sehingga mampu memberikan rasa yang lebih aman dan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah pada masa yang masih dalam situasi pandemi ini," kata Mahfud Md saat membuka Rakorwas Kompolnas dan Polri tahun 2021 secara virtual, Senin (4/10/2021).

Kepada anggota Polri, Mahfud berpesan agar senantiasa menjaga kesehatan dan profesionalitas. Dia berharap kinerja Polri dapat dirasakan oleh masyarakat.

"Jagalah kesehatan, peliharalah profesionalitas Polri dan tetaplah jaga protokol kesehatan masyarakat, pelayanan publik yang semakin lama semakin baik harus terus dipelihara," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan bahwa Kompolnas terus memberikan pengawasan dan dukungan kepada Polri sehingga program unggulan Polri bisa direalisasikan secara menyeluruh.

"Kompolnas seyogianya memberikan dukungan penuh kepada Kapolri beserta seluruh jajaran yang telah dengan serius membangun program-program unggulan dan strategis. Di mana program-program tersebut sudah mulai direalisasikan satu per satu," kata dia.

Mahfud kemudian menyinggung gagasan Presisi Polri (prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan). Gagasan itu, kata Mahfud, guna membangun kepercayaan masyarakat.

"Gagasan Polri yang presisi tidak lain dimaksudkan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri yang dulu sempat memudar. Dulu stigma negatif yang dijatuhkan kepada Polri yang menjadi konsumsi publik dan ramai diperbincangkan. Seperti berkaitan dengan terjadinya tindakan represif oleh pihak kepolisian dalam menangani sebuah kasus kejahatan atau juga kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh beberapa oknum polisi terhadap masyarakat seringkali menjadi konsumsi pemberitaan di tengah-tengah masyarakat," katanya.




(lir/fjp)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork