Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus menyebut Brasil dan Ekuador menjadi tujuan utama rencana kunjungan kerja (kunker) Baleg untuk implementasi RUU PKS di Indonesia. Lodewijk mengatakan kedua negara memiliki korelasi dengan RUU PKS yang dibahas DPR.
"Pertama Brasil, Brasil adalah negara yang dianggap masalah kekerasan seksualnya seperti sudah kebudayaan, sudah menjadi budaya negara tersebut, tetapi pada dasarnya bangsa Brasil tidak menginginkan itu terjadi, sehingga dibentuk lah suatu kementerian di bawah seorang perempuan dan di situ ada bagian yang mengatur tentang kekerasan seksual," kata Lodewijk, kepada wartawan, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/10/2021).
Lodewijk mengatakan meski kekerasan di Indonesia tidak menjadi kultur, pihaknya bisa memetik sistem penerapan di sana. Sama halnya dengan Ekuador.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah kaitannya dengan itu, maka DPR RI dalam hal ini Baleg, ingin melaksanakan suatu studi banding, bagaimana sih mereka melakukan itu, kalau kita komparasi antara kita ini sebagai bangsa, kalau di sana dianggap sebagai kultur kalau kita kan tidak, tetapi ada sesuatu yang tentunya kita perlu petik dari bagaimana mengimplementasikan dari aspek struktur atau kelembagaan dan perundang-undangan, itu yang pertama untuk Brasil," ujarnya.
"Nah Ekuador juga sama, itu suatu negara yang setelah kita adakan kajian merupakan suatu negara yang mampu mengimplementasikan tentang UU tentang anti kekerasan kepada perempuan, nah di sana sudah berjalan, di sana memang tidak diatur secara spesifik tentang kekerasan seksual tetapi diatur dalam konteks domestik, tapi itu kita juga melihat ada suatu perbedaan antara Brasil dengan Ekuador," lanjut Lodewijk.
Menurut Lodewijk Brasil dan Ekuador menerapkan sistem yang baik dan terintegrasi dengan aparat kepolisian. Hal itu, kata Lodewijk, yang harus diterapkan di Indonesia.
"Kalau Brasil atau Ekuador terlihat mereka mampu melaksanakan suatu kerjasama dengan pihak kepolisian, jadi law enforcement itu akan sangat terlihat dengan adanya kepolisian, nah itu yang ingin kita melihat," ucapnya.
"Sehingga nantinya saat uji publik atau tahapan selanjutnya dari RUU ini, kita bisa betul-betul mendapatkan masukan dan kita bisa mengimplementasikan secara baik di Indonesia," tutur Lodewijk.
Lodewijk mengatakan kunker itu sudah menjadi pertimbangan secara matang. Sebab, dia tidak ingin ketika RUU itu dipermasalahkan karena tidak melakukan studi banding.
Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:
Saksikan video 'Baleg DPR Setujui Revisi UU ITE Masuk Prolegnas Prioritas 2021':