Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengagendakan kunjungan kerja ke Brasil dan Ekuador pada akhir Oktober-November 2021. Kunjungan kerja ke Brasil dan Ekuador itu berkaitan dengan penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).
Agenda kunjungan kerja Baleg DPR itu diketahui melalui surat nomor LG/13489/DPR RI/IX/2021 perihal Permintaan Nama Anggota Baleg ke Luar Negeri. Dalam surat itu disebutkan rencana kunjungan ke Ekuador digelar pada 31 Oktober hingga 6 November 2021, sedangkan ke Brasil pada 16-22 November 2021.
Baleg meminta setiap fraksi menugaskan anggotanya di Baleg untuk mengikuti kunjungan ke dua negara di Amerika Selatan itu. Jumlah anggota yang diminta berbeda setiap fraksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pimpinan Badan Legislasi mengharapkan agar nama anggota Badan Legislasi yang ditugaskan melakukan kunjungan kerja dapat disampaikan kepada Sekretariat Badan Legislasi paling lambat tanggal 30 September 2021," demikian bunyi surat tersebut, seperti dilihat detikcom, Kamis (30/9/2021).
Surat tersebut ditandatangani oleh Kabag Sekretariat Baleg DPR Widiharto atas nama pimpinan Baleg DPR. Surat tersebut tertanggal 29 September 2021.
Fraksi PAN DPR membenarkan perihal surat tersebut. Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay mengaku baru mengetahui surat tersebut hari ini.
"Saya baru telepon ke kantor, katanya surat itu benar," kata Saleh saat dimintai konfirmasi, Kamis (30/9/2021).
Saleh juga mengaku belum mengetahui maksud surat tersebut. Namun dia memastikan surat berkaitan dengan kunjungan kerja ke luar negeri tersebut sudah masuk ke Fraksi PAN.
"Baru masuk, Poksi (Kelompok Fraksi) PAN masih saya minta menanyakannya ke Baleg," ucapnya.
"Saya baru mau menanyakan ke Poksi Baleg kami. Saya belum mendapat penjelasannya seperti apa," imbuh Saleh.
(maa/zak)