Kasus dugaan penipuan seleksi CPNS fiktif yang melibatkan anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, masih diselidiki aparat kepolisian. Baik pelapor maupun Olivia Nathania sama-sama mengklaim memiliki bukti dengan argumennya masing-masing.
Pelapor dengan segala bukti-bukti merasa sangat yakin Olivia Nathania melakukan penipuan. Di sisi lain, Olivia Nathania membantah dan mengklaim punya bukti atas alibinya itu.
Berikut rangkumannya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelapor Unjuk Bukti Pelantikan Bodong 'Dihadiri Anies'
Salah satu pelapor menyerahkan bukti kepada polisi saat pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (1/10). Salah satunya bukti rekaman video pelantikan bodong via virtual zoom yang menampilkan cuplikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Tadi BAP hari ini ungkap beberapa hal, pertama muncul video Anies Baswedan saat pelantikan virtual CPNS bodong, kami tahu saat para korban diminta Olivia beli baju Korpri," kata pelapor, Fulan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/10/2021).
Menurut Fulan awalnya ia dan beberapa korban lainnya diberi undangan pelantikan CPNS yang digelar di Gedung Bidakara, Jakarta, tanggal 8 April 2021.
Sebelumnya, Fulan juga diminta untuk membeli baju Korpri untuk menghadiri undangan pelantikan CPNS tersebut.
"Tadinya pelantikan offline berubah jadi virtual, dibatasi 100 orang ketika seremonial dimulai muncul gambar Anies Baswedan yang seolah-olah sedang melantik dan itu kemudian kami minta langsung salah satu korban Bang Fulan yang waktu itu ikut virtual pelantikan CPNS bodong," tuturnya.
Pelantikan itu diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Pelantikan via Zoom Meeting ini berlangsung sangat singkat yakni sekitar 3 menit.
Fulan mengaku mendengar suara Anies Baswedan saat itu, akan tetapi tidak ada penyebutan nama-nama peserta yang mengikuti pelantikan tersebut.
"Nggak ada disebut sama sekali (penyebutan nama peserta pelantikan). Cuman habis nyanyian 'Indonesia Raya' habis itu ada sambutan dari Pak Anies habis itu udah selesai. Nggak ada rangkaian lanjutan lagi," tutur Fulan.
Simak video 'Ada Cuplikan Anies Baswedan di Pelantikan CPNS Bodong Anak Nia Daniaty':
Simak bukti lain di halaman selanjutnya
Pelapor Punya Bukti SK-Nota Dinas Bodong
Agustina yang juga mantan guru Olivia ikut diperiksa polisi. Dalam pemeriksaan tersebut Olivia menyerahkan bukti-bukti berupa Surat Keputusan (SK) pengangkatan PNS palsu hingga nota dinas palsu.
"Bawa (bukti), saya juga bawa SK, bawa kuitansi bukti chat, foto-foto, video call, video, nota dinas, SK dan berkas-berkas saat pendaftaran," ujar Agustina kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/10/2021).
Sebelumnya, Olivia berdalih dirinya tidak pernah menjanjikan peserta tes lolos CPNS, melainkan hanya menawarkan les CPNS. Tapi Agustina menegaskan jika dirinya punya bukti bahwa Olivia menjanjikan lolos tes dengan 'jalur prestasi'.
"Silakan saja monggo (berdalih les CPNS). Tapi, kenyataannya (Oi menawarkan) CPNS pengganti, yang digantikan Oi gantikan orang yang sudah punya NIP digantikan kita jadi ngapain kita tes-tes segala," ujarnya.
Pelapor Punya Bukti Video Olivia 'Atur' CPNS
Pelapor juga menunjukkan bukti lainnya yakni rekaman video. Rekaman video itu memperlihatkan Olivia Nathania diduga sedang mengatur para peserta seleksi CPNS.
Bukti tersebut sekaligus mematahkan alibi Olivia Nathania yang mengaku tidak kenal dan tidak pernah bertemu dengan para korban.
"Silakan mau argumen apa pun, tapi nanti ketika gelar perkara sudah dilakukan dan kami beri video itu ke kawan-kawan. Nanti lihat sendiri ada siapa dan ketemu siapa," kata Mila di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/10/2021).
Dalam bukti foto dan video yang diterima wartawan, terlihat Olivia bertemu dengan sejumlah korban. Pertemuan itu terlihat terjadi di sejumlah lokasi. Hadir juga salah satu korban bernama Agustina, yang juga mantan guru Olivia.
Olivia dalam video pertemuan tersebut terlihat aktif menjelaskan soal sejumlah syarat untuk mengikuti tes CPNS. Salah satu potongan video pun memuat penjelasan Olivia soal adanya kesalahan dalam proses tes CPNS.
"Jadi ada tiga yang harus dibawa: KTP, NPWP, dan KK. Semuanya asli. Nama, jadi gini ada yang penulisannya, misal di NPWP misalkan M. Adit. Nah di KTP Muhammad Adit. Itu nggak bisa, harus sama persis," kata Olivia dalam video tersebut.
Lalu apa bukti Olivia? Simak di halaman selanjutnya
Olivia Punya Bukti Transfer Uang ke Beberapa Pelapor
Kuasa Hukum Olivia, Susanti Agustina menyebutkan salah satu pelapor yakni Agustin--yang juga mantan guru Oi--kerap menerima uang dari rekening kliennye itu. Susanti menyebutkan Agustin menerima uang dengan nominal mencapai ratusan juta rupiah.
"Ibu Titin (Agustin) menyatakan bahwa beliau tidak pernah menerima uang sepeserpun, namun kami memiliki bukti-bukti yang bertolak belakang dengan apa yang beliau katakan. Rekening BNI dengan nomor 024xxxxxxx atas nama Agustin Suartini faktanya seringkali menerima transferan uang dari rekening Oi," kata Susanti dalam jumpa pers di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021).
"Sejauh rekapan kami, jumlahnya sampai Rp 215.500.000,- Jumlah rekapan ini hanya sebagian dari total transfer kepada Ibu Titin dari Oi. Bukti-bukti lain juga masih kami coba untuk kumpulkan," lanjut Susanti.
Susanti menyebutkan bukti tersebut baru sebagian. Saat ini ia mengaku pihaknya masih proses cetak mutasi rekening untuk mengetahui jumlah uang yang diterima Agustin.
"Perlu dicatat, ini hanya sebagian rekapan transaksi, sisanya masih dalam proses rekap karena terdapat banyak sekali bukti transaksi, kami juga sudah meminta untuk cetak mutasi rekening ke Bank," imbuhnya.
Pelapor, menurut Susanti, juga terbukti melakukan transfer uang ke sejumlah orang. Ia menambahkan pelapor meminta Oi yang melakukan transfer tersebut.
"Bukti-bukti lain juga masih kami coba untuk kumpulkan. Bukan hanya itu, Ibu Titin juga meminta Oi untuk melakukan transfer uang ke sejumlah orang yaitu ke Rekening Mandiri 103xxxxxxxxxx atas nama Karno Rp 20.000.000, Rekening BCA 166xxxxxxx atas nama Nur Anwar Al Anshar yang merupakan anak kandung Ibu Titin sejumlah Rp 118,000.000.- dan total rekapan lainnya yang sudah ditransfer oleh Oi lebih dari Rp 1 miliar," terangnya.