Kopi Koboy Bantah Langgar PPKM: Kami Sudah Tutup Saat Polisi Razia

Kopi Koboy Bantah Langgar PPKM: Kami Sudah Tutup Saat Polisi Razia

Annisa Rizky - detikNews
Sabtu, 02 Okt 2021 17:34 WIB
Kopi Koboy bantah langgar operasional di masa PPKM level 3
Kopi Koboy, Radio Dalam, Jaksel (Annisa Rizky/detikcom)
Jakarta -

Polisi merazia Kopi Koboy di Radio Dalam, Jakarta Selatan, karena masih beroperasi hingga dini hari tadi. Namun pihak Kopi Koboy membantah dan menegaskan bahwa, saat polisi datang, sebetulnya kafe sudah tutup.

"Iya, jadi saya mau konfirmasi. Jadi gini, itu sebenarnya kita sudah tutup, Nah, pas polisi datang tuh, kita masih bersih-bersih, makanya dianggapnya kita masih buka, padahal kita sebenarnya sudah tutup di situ," ujar Public Relations Kopi Koboy, Faradiba Aprilia, kepada detikcom di lokasi, Sabtu (2/10/2021).

Saat disambangi sore tadi, Kopi Koboy membuka operasionalnya. Terlihat ada beberapa pengunjung di Kopi Koboy.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat didatangi polisi, pihak Kopi Koboy sudah menjelaskan kegiatan operasional sudah ditutup. Namun polisi berkeras mengira kafe masih beroperasi.

"Iya, sudah ngejelasin. Tapi memang mungkin dari merekanya juga mungkin lihatnya ada orang-orang, jadi dikiranya kita belum tutup," katanya.

ADVERTISEMENT

"Logikanya, kalau kita melakukan kesalahan, kita nggak buka dong. Buktinya hari ini kita masih buka kan," tambahnya.

Jam Operasional Sesuai Aturan

Faradiba mengaku, selama PPKM ini, jam operasional kafe mengikuti peraturan pemerintah. Dia menyebutkan kafe buka pada pukul 10.00-00.00 WIB.

Pengunjung yang datang pun dibatasi maksimal 25 persen. Sebelum masuk ke area, pengunjung bakal dicek suhu dan harus menunjukkan sertifikat vaksin.

"Kita masih ikuti pemerintah ya. Tutup jam 00.00 WIB, kapasitas maksimal 25 persen," ujarnya.


Baca selengkapnya di halaman selanjutnya

Dengan kejadian tadi malam, Faradiba berharap pihaknya melakukan evaluasi. Menurutnya, kejadian dini hari tadi adalah sebuah kesalahpahaman saja.

"Pasti ya. Mungkin kalau itu kita bersih-bersihnya lebih awal ya. Iya sih ya, bakal jadi evaluasi. Semoga lebih baik saja sih dan nggak ada kesalahpahaman lagi. Semoga kita tetap ada customer yang datang lagi. Itu saja sih," kata dia.

Sementara itu, Faradiba mengatakan pihaknya juga tetap menggelar live music pada pukul 18.00-23.00 WIB.

"Kita masih ada, live music itu kita setiap hari mulainya jam 18.00 WIB sore sampai selesainya jam 23.00 WIB," tuturnya.

Terkait dine-in, Faradiba mengaku pihaknya membatasi durasi dine-in. Pengunjung yang makan di tempat maksimal 60 menit.

Namun, jika dalam 60 menit pengunjung masih belum selesai, Kopi Koboy bakal memberi waktu toleransi 10 menit.

"Iya, dibatasin 60 menit. Kalau lewat 60 menit, kita suruh take away. Palingan awalnya kita kasih waktu 10 menit lebih dulu untuk toleransi," ucapnya.

Meski demikian, Kopi Koboy masih mengurus QR Code PeduliLindungi. Sebab, sampai saat ini pengunjung yang datang tidak melakukan screening melalui PeduliLindungi karena belum adanya barcode.


Dirazia Polisi

Sebelumnya, tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya merazia tiga kafe dan bar di Jakarta Selatan pada Jumat (1/10) malam hingga Sabtu (2/10) dini hari. Tiga tempat kafe dan bar di Jakarta Selatan itu ditindak polisi karena melanggar jam operasional di masa PPKM level 3.

Adapun tiga tempat yang dirazia adalah Secondfloor Resto and Bar di Kemang, Half Way Bar di Kebayoran Lama, dan Kopi Koboy di Jalan Radio Dalam.

"Jam 01.45 WIB kita tadi ke tiga tempat. Yang pertama di Secondfloor, kita bubarkan. Jamnya lewat setengah jam, 00.30 WIB, terus di Half Way itu udah lewat jam 01.00 WIB," ujar Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa di lokasi, Sabtu (2/10).

"Di sini (Kopi Koboy) yang paling parah juga, udah jam 01.30 WIB belum bubar," tambah Mukti.

Saat pembubaran di ketiga kafe tersebut, Mukti mengingatkan kepada para pengunjung untuk tetap menggunakan masker. Polisi kemudian membubarkan para pengunjung, mengingat pada saat itu sudah melampaui jam operasional yang diperkenankan di masa PPKM level 3.

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads