Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan rehabilitasi tersebut atas rekomendasi BNN. Sebelumnya, Thomas Sondegau mengajukan asesmen untuk dapat direhabilitasi.
"Yang bersangkutan mengajukan rehabilitasi dan dilakukan asesmen oleh BNN," kata Yusri saat dihubungi detikcom, Sabtu (2/10/2021).
Rekomendasi BNN telah keluar dan menyatakan Thomas Sondegau dapat direhabilitasi.
"Hasil asesmen yang bersangkutan direkomendasikan untuk direhabilitasi," imbuhnya.
Yusri menambahkan Thomas Sondegau kini telah menjalani asesmen di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
"Sekarang direhabilitasi di RSKO Cibubur, silakan tanya ke sana," tambahnya.
Thomas Sondegau ditangkap bersama seorang perempuan di Tamansari, Jakarta Barat, pada Rabu (27/9). Dalam penangkapan itu, polisi menyita sebutir ekstasi dari kantong celana Thomas Sondegau.
Polisi juga telah melakukan tes urine kepada Thomas Sondegau dan perempuan yang bersamanya. Hasil tes urine keduanya dinyatakan positif narkoba.
Simak juga Video: Pembakar Mimbar Masjid Makassar Pakai Narkoba Sejak Bulan Puasa
(mei/bar)