Polisi Sita Ekstasi dalam Penangkapan Anggota DPR Papua Thomas Sondegau

Polisi Sita Ekstasi dalam Penangkapan Anggota DPR Papua Thomas Sondegau

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 02 Okt 2021 12:09 WIB
Gedung Densus 88 Polda Metro Jaya
Gedung Polda Metro Jaya (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Anggota DPR Papua Thomas Sondegau ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Dalam penangkapan Thomas Sondegau ini polisi menyita sebutir pil ekstasi.

"(Barang bukti) sebutir pil ekstasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (2/10/2021).

Thomas Sondegau ditangkap di Tamansari, Jakarta Barat, pada Rabu (27/9) lalu. Saat ditangkap, Thomas Sondegau bersama seorang perempuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya," Yusri membenarkan soal kabar Thomas Sondegau ditangkap bareng cewek.

Yusri sedikit menjelaskan proses penangkapan terhadap Thomas Sondegau ini.

ADVERTISEMENT

"Iya, jadi pada saat itu yang bersangkutan kita periksa dan ditemukan ekstasi di kantong celananya," ucapnya.

Polisi kemudian melakukan tes urine kepada Thomas Sondegau. Perempuan yang bersamanya juga dites urine.

Polisi menyelidiki lebih lanjut penangkapan Thomas Sondegau ini. Termasuk diselidiki dari mana dia mendapatkan ekstasi.

Tonton juga Video: Pembakar Mimbar Masjid Makassar Pakai Narkoba Sejak Bulan Puasa

[Gambas:Video 20detik]




(mei/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads