Pemilik Mobil Bertangki Siluman yang Sedot BBM di Sumsel Diamankan!

Pemilik Mobil Bertangki Siluman yang Sedot BBM di Sumsel Diamankan!

Prima Syahbana - detikNews
Sabtu, 02 Okt 2021 13:40 WIB
Video mobil menyedot BBM menggunakan tangki modifikasi di Sumsel viral. Pemilik mobil bertangki siluman itu telah diamankan polisi. (dok Istimewa)
Video mobil menyedot BBM menggunakan tangki modifikasi di Sumsel viral. Pemilik mobil bertangki siluman itu telah diamankan polisi. (Foto: dok. Istimewa)
Palembang -

Video seorang pria memprotes pengisian BBM jenis solar ke mobil dengan tangki modifikasi di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel), viral. Pemilik mobil bertangki siluman itu telah diamankan polisi.

"Sudah diamankan mobil dan pemiliknya, karena diduga melakukan penimbunan BBM jenis solar menggunakan mobil yang tangkinya sudah dimodifikasi," kata Wadirreskrimsus Polda Sumsel AKBP Ferry Harahap saat dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (2/9/2021).

Polisi berjanji akan serius menangani dugaan kasus ini. Dia menegaskan peristiwa pada video viral itu merupakan tindakan menyimpang dan membahayakan warga di sekitar SPBU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini harus ditindak tegas karena melakukan penyimpangan BBM subsidi, terutama akan dijual lagi ke tempat-tempat produksi yang tidak tepat sasaran. Kami segera selidiki," kata Ferry.

Polisi menjelaskan mobil minibus bertangki modifikasi beserta pemiliknya seorang wanita inisial SA (45) diamankan Jumat (1/10) sekitar pukul 22.00 WIB. Menurut polisi, peristiwa itu terjadi di SPBU Rupit, Desa Muara Rupit, Kecamatan Rupit, pada Kamis (30/9) pukul 10.00 WIB.

ADVERTISEMENT

"Diamankannya tadi malam," kata Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto.

Pemilik mobil, SA, hingga saat ini masih diperiksa intensif di Mapolres Muratara atas dugaan tindak pidana yang dilakukannya. Polisi juga masih terus menyelidiki kasus ini, termasuk mengumpulkan semua barang bukti dan memastikan pelat nomor mobil yang berbeda.

Video mobil menyedot BBM menggunakan tangki modifikasi di Sumsel viral. Pemilik mobil bertangki siluman itu telah diamankan polisi. (dok Istimewa)Video mobil menyedot BBM menggunakan tangki modifikasi di Sumsel viral. Pemilik mobil bertangki siluman itu telah diamankan polisi. (dok Istimewa)

"Saat ini SA masih kita periksa, belum ditetapkan tersangka. Kami masih mengklarifikasi, mengumpulkan bukti-bukti lainnya," kata Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Dedi Rahmad.

Polres Muratara akan memeriksa lebih lanjut untuk mengungkap dugaan penimbunan BBM subsidi ini dengan memeriksa pihak SPBU dan Pertamina.

"Masih kami periksa, Senin (4/10) jadwalnya SPBU Rupit, dan selanjutnya pihak Pertamina," jelas Dedi.

Pihak kecamatan turut meninjau lokasi SPBU yang viral tersebut. Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.

Pihak Kecamatan Tegur Pengelola SPBU

Pemerintah Kecamatan Rupit juga tidak tinggal diam terkait kejadian yang viral itu. Camat Rupit, Mukhtaredi, mengaku sudah mendatangi SPBU dan memberikan teguran kepada pengelolanya.

"Sudah kita datangi SPBU itu, ketemu sama pimpinannya, fotonya ada. Saya tegur untuk tidak lagi melakukan kegiatan seperti itu karena membahayakan nyawa banyak orang," tegas Mukhtaredi.

Viral Mobil Bertangki Siluman Sedot BBM

Sebelumnya, dalam video yang dilihat detikcom, Jumat (1/10), tampak ada seorang pria merekam video di area SPBU. Dia protes ke petugas yang sedang mengisi BBM ke sebuah mobil dengan tangki siluman atau tangki yang sudah dimodifikasi demi menampung lebih banyak BBM.

"Terjadi di SPBU di daerah Muara Rupit, saya mau ngisi solar Rp 400 ribu ditolak, tidak dibolehkan, sedangkan mobil lain boleh, bahkan sampai juta-jutaan," kata perekam video.

Pria yang mengaku sebagai sopir truk ekspedisi itu tidak terima atas tindakan pihak SPBU. Dia mengeluh kenapa mobil dengan tanki modifikasi boleh mengisi BBM jenis solar lebih banyak dari truknya.

Penjelasan Pertamina

Pihak Pertamina Sumbagsel menjelaskan aturan pembelian BBM. Dia mengatakan ada batas maksimal pengisian BBM bagi kendaraan pribadi.

"Sesuai dengan aturan yang berlaku, untuk kendaraan pribadi roda empat maksimal pembelian adalah 60 liter per hari. Sementara angkutan umum orang/barang roda empat dapat membeli solar 80 liter per hari dan untuk angkutan umum orang/barang roda enam maksimal pembelian 200 liter per hari," kata Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Sumbagsel, Umar Ibnu Hasan, dalam keterangan yang dikirimkan Humas Pertamina MOR II Palembang, Ujang.

Halaman 2 dari 2
(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads