Video seorang pria memprotes pengisian BBM jenis solar ke mobil dengan tangki modifikasi di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, viral. Polisi bakal mengecek kejadian yang dianggap sopir truk membuat BBM langka tersebut.
Dilihat detikcom, Jumat (1/10/2021), tampak ada seorang pria merekam video di area SPBU. Dia terdengar menyampaikan protes ke petugas yang sedang mengisi BBM ke sebuah mobil dengan tangki siluman atau tangki yang sudah dimodifikasi demi menampung lebih banyak BBM.
"Terjadi di SPBU di daerah Muara Rupit, saya mau ngisi solar Rp 400 ribu ditolak tidak dibolehkan, sedangkan mobil lain boleh bahkan sampai juta-jutaan," kata perekam video.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria yang mengaku sebagai sopir truk ekspedisi itu tidak terima dengan tindakan pihak SPBU. Dia mengeluh kenapa mobil dengan tanki modifikasi boleh mengisi BBM jenis solar lebih banyak dari truknya.
"Sedangkan kami truk ekspedisi yang membawa barang kebutuhan, mereka tidak dibolehkan. Tolonglah Pak lebih diperhatikan lagi di setiap SPBU lain-lainnya, kami para sopir merasa kesusahan di daerah Sumatera tentang bahan bakar solar," ujarnya.
Warga setempat bernama Rahmat menyebut BBM jenis lainnya di SPBU itu juga sering habis. Dia berharap mobil dengan tangki siluman bisa ditertibkan.
Polisi mengaku bakal mengecek kebenaran peristiwa itu. Jika ada pelanggaran, polisi siap mengambil tindakan tegas sesuai aturan.
"Akan kita crosscheck dan segera ditindaklanjuti," kata Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Dedi.
Penjelasan Pihak Pertamina
Pihak Pertamina Sumbagsel menjelaskan aturan pembelian BBM. Dia mengatakan ada batas maksimal pengisian BBM bagi kendaraan pribadi.
"Sesuai dengan aturan yang berlaku, untuk kendaraan pribadi roda empat maksimal pembelian adalah 60 liter per hari. Sementara angkutan umum orang/barang roda empat dapat membeli solar 80 liter per hari dan untuk angkutan umum orang/barang roda enam maksimal pembelian 200 liter per hari," kata Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Sumbagsel, Umar Ibnu Hasan, dalam keterangan yang dikirimkan Humas Pertamina MOR II Palembang, Ujang.
Lihat Video: Suka Campur-campur Bensin, Ini Bahayanya Buat Kendaraan