Antara Keberanian Kapolri dan Kejanggalan TWK

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 01 Okt 2021 17:12 WIB
Foto: Momen 57 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) termasuk Novel Baswedan resmi diberhentikan. (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Ide Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang hendak merekrut 57 eks pegawai KPK jadi ASN Polri direspons beragam. Mulai dari apresiasi, mengungkit rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman yang belum ditindaklanjuti hingga manfaat tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dipertanyakan.

Mantan Komisioner KPK Bambang Widjojanto (BW) mengapresiasi langkah Sigit. Langkah itu dinilai sebagai solusi di tengah polemik.

"Usulan yang diajukan Kapolri menarik untuk didiskusikan lebih rinci, mendalam dan utuh, khususnya oleh 57 insan KPK karena usulan ini bisa dijadikan sarana untuk tetap menguatkan solidaritas mereka," kata BW, dalam keterangannya, Rabu (29/9/2021).

"Usulan Kapolri perlu diapresiasi dalam konteks, keberaniannya untuk mencoba cari jalan keluar di tengah kebuntuan mencari opsi dan solusi indikasi sikap degil pimpinan KPK," sambung dia.

BW setuju bahwa pegawai KPK yang akan diberhentikan itu dapat memperkuat institusi Polri. Tak hanya itu, tindakan Kapolri bisa menjadi pertanda ada yang salah dari pimpinan KPK di kasus tersebut.

Foto: Bambang Widjojanto (Lisye Sri Rahayu-detikcom)

"Penghargaan Kapolri kepada 57 insan KPK seolah suatu oase yang genuine. Dan sekaligus mendelegitimasi kesombongan atas perbuatan melawan hukum dari Pimpinan KPK karena telah melanggar rekomendasi Ombudsman dan Komnas HAM," katanya.

BW pun menilai momen itu adalah kesempatan bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tampil menyelesaikan masalah.

"Ini salah satu kesempatan terbaik bagi presiden untuk menegaskan eksistensinya sebagai kepala negara dan berani tampil mengambil alih tanggung jawab, dan memberikan solusi final," katanya.

Selanjutnya, Guru besar Unsoed Prof Hibnu Nugroho berpendapat niat Kapolri merekrut Novel Baswedan dkk menjadi ASN Polri adalah langkah untuk mengoptimalisasi pegawai. Menurutnya, bagaimana pun juga 57 pegawai yang diberhentikan KPK ini adalah orang-orang yang sudah berpengalaman, jujur, berintegritas dan punya komitmen.

"Dalam konteks ini, upaya yang dilakukan Polri patut diacungi jempol karena mereka sebagai bagian dari anak bangsa yang mempunyai kontribusi dalam pemberantasan korupsi," kata Hibnu saat dikonfirmasi wartawan lewat telepon, Kamis (30/9).

Simak berita lengkapnya di halaman berikutnya.




(aud/fjp)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork