Pimpinan DPR RI mengizinkan Badan Legislasi (Baleg) DPR melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Brasil dan Ekuador terkait penyusunan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). Pimpinan DPR RI mengizinkan Baleg kunker ke dua negara itu dengan catatan.
"Kita kemarin sudah membuka bahwa dengan keadaan pandemi yang sekarang ini kita membolehkan untuk keperluan-keperluan yang sangat prioritas, dan tentunya dengan catatan daerah menerima," kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (1/10/2021).
Dasco mengingatkan kondisi saat ini masih pandemi Corona. Baleg DPR, menurut Dasco, perlu mencatat perihal perizinan dari negara yang dituju.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya nanti kita lihat apakah kemudian situasi sudah memungkinkan dan juga apakah daerah yang dituju menerima," ujarnya.
Dasco selaku Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Keuangan (Koorkeu) belum mengetahui urgensi Baleg kunker ke Brasil dan Ekuador. Menurut Dasco, perihal urgensi Baleg kunker ke kedua negara itu dapat dipastikan ke Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Koorpolkam), Lodewijk F Paulus.
"Nah nanti kalau itu kebetulan Baleg di bawah bidang korpolkam tentunya bisa ditanyakan ke koordinator bidang polhukam apakah urgensi untuk baleg pergi ke sana. Urgensinya apa saya tidak tahu," imbuhnya.
Baleg DPR Berencana ke Brasil dan Ekuador
Baleg DPR RI sebelumnya mengagendakan kunjungan kerja ke Brasil dan Ekuador pada akhir Oktober-November 2021. Kunjungan kerja ke Brasil dan Ekuador itu berkaitan dengan penyusunan RUU PKS.
Agenda kunjungan kerja Baleg DPR itu diketahui melalui surat nomor LG/13489/DPR RI/IX/2021 perihal Permintaan Nama Anggota Baleg ke Luar Negeri. Dalam surat itu disebutkan rencana kunjungan ke Ekuador digelar pada 31 Oktober hingga 6 November 2021, sedangkan ke Brasil pada 16-22 November 2021.
Baleg meminta setiap fraksi menugaskan anggotanya di Baleg untuk mengikuti kunjungan ke dua negara di Amerika Selatan itu. Jumlah anggota yang diminta berbeda setiap fraksi.
"Pimpinan Badan Legislasi mengharapkan agar nama anggota Badan Legislasi yang ditugaskan melakukan kunjungan kerja dapat disampaikan kepada Sekretariat Badan Legislasi paling lambat tanggal 30 September 2021," demikian bunyi surat tersebut, seperti dilihat detikcom, Kamis (30/9).
Baca kritik untuk agenda Baleg DPR kunker di halaman berikutnya.
Lihat juga Video: Kunker ke Lumajang, Sandiaga Diminta Karpet Baru Masjid
Formappi Desak Dibatalkan
Formappi mengkritik rencana kunker Baleg DPR ke Brasil dan Ekuador terkait RUU PKS. Rencana kunker ke Brasil-Ekuador tersebut didesak dibatalkan karena dinilai tak masuk akal di masa pandemi COVID-19.
"Rencana kunjungan kerja Baleg ke luar negeri pada akhir Oktober mendatang harus dibatalkan. Badan Legislasi khususnya dan DPR umumnya selalu saja menciptakan masalah yang tidak penting," kata peneliti Formappi Lucius Karus kepada wartawan, Jumat (1/10).
Di tengah situasi pandemi COVID-19 saat ini, kunjungan ke luar negeri Baleg tersebut dinilai sama sekali tak penting dan juga tak ada manfaatnya.
"Kenapa sih DPR ini selalu saja bikin gaduh dengan rencana-rencana yang tak masuk akal, tak punya sensitivitas, dan tak punya arah?" ujarnya.