Pihak Olivia Nathania menuding mantan gurunya, Agustina, ikut menerima uang dari korban CPNS. Agustina berkata lain. Uang tersebut adalah uang para korban yang diminta dikembalikan.
"Memang saya tidak menyangka kalau ada transferan ke rekening saya, tapi semua itu ada peruntukannya. Saya sebutkan satu saja, contohnya memang untuk pengembalian CPNS yang sudah mundur lama karena dia sering ditagih-tagih, tapi tidak pernah merespons, akhirnya saya bantu menagih," kata Agustina di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/10/2021).
Namun kemudian Olivia menitipkannya kepada Agustina. Agustina akan membeberkannya dalam BAP di kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akhirnya dia, 'Bu, saya titip ke Ibu. Tolong diberikan ke nama tersebut'. Salah satunya, itu saja. Tapi untuk keseluruhannya nanti akan saya sampaikan saat di BAP," terang Agustina.
Agustina juga membantah tudingan pihak Olivia yang menyebutnya sebagai perekrut. Agustina menegaskan hanya menawarkan layanan tes CPNS dari Olivia kepada keluarganya saja.
Pelapor Sebut Tak Ada Les
Selain itu, Agustina menyebut klaim Olivia hanya membuka layanan les CPNS adalah karangan belaka. Pihak Olivia, lanjut Agustina, sedari awal menjanjikan para korban untuk bisa lolos CPNS.
"Tidak ada bimbel. Perlu saya tekankan, itu adalah jalur prestasi pengganti. Yang dimaksud pengganti itu bukan tes kayak orang-orang dari awal, regular test," jelas Agustina.
"Yang dimaksud pengganti menurut dia adalah menggantikan orang yang meninggal karena COVID-19. Ada yang karena narkoba dan sebagainya. Jadi kita orang yang punya NIK, kita gantiin," tambahnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya
Total ada 16 anggota keluarga Agustina yang telah menjadi korban penipuan Olivia. Dia menyebut sejumlah bukti penipuan berupa riwayat transfer uang bakal diserahkan ke penyidik hari ini.
"Kita buktikan saja nanti, karena nanti kita semua bukti, MoU, itu jelas, tertera kuitansi tanda tangan Olivia. Kemudian di MoU tanda tangan Olivia," katanya.
Untuk diketahui, anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania atau Oi, membantah tuduhan penipuan CPNS, bahkan menuding pelapor bagian dari perekrut. Oi juga membeberkan bukti bahwa pelapor tersebut ikut menerima uang.
Kuasa hukum Olivia, Susanti Agustina, menyebutkan salah satu pelapor yakni Agustina--yang juga mantan guru Oi--kerap menerima uang dari rekening kliennye itu. Susanti menyebutkan Agustina menerima uang dengan nominal ratusan juta rupiah.
"Ibu Titin (Agustina) menyatakan bahwa beliau tidak pernah menerima uang sepeser pun, namun kami memiliki bukti-bukti yang bertolak belakang dengan apa yang beliau katakan. Rekening BNI dengan nomor 024xxxxxxx atas nama Agustin Suartini faktanya sering kali menerima transferan uang dari rekening Oi," kata Susanti dalam jumpa pers di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (30/9).