Polisi mengungkapkan asal-usul vape yang mengandung obat keras (etomidate) yang menjerat artis Jonathan Frizzy. Vape obat keras tersebut diselundupkan oleh dua rekannya dari luar negeri.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Ronald FC Sipayung mengatakan selain Jonathan Frizzy dalam kasus ini pihaknya juga menangkap dua tersangka lainnya yakni laki-laki berinisial BTR (26) dan wanita inisial ER (34).
"BTR inilah yang membawa masuk barang dari luar negeri yang kemudian diamankan oleh Bea Cukai," kata Ronald dalam konferensi pers di kantornya, Senin (5/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara spesifik, Ronald menjelaskan peran BTR yakni mengambil dan membawa catridge pod berisi liquid yang mengandung etomidate dari Malaysia masuk ke negara Indonesia.
"Atau sebagai kurir," ungkapnya.
BTR diamankan oleh petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta pada Kamis (13/3) sekitar pukul 09.30 WIB. Dia diamankan saat petugas mencurigai ratusan pod yang dibawanya dalam sebuah koper.
"BTR membawa catridge pod berisi liquid diduga mengandung Etomidate yang disimpannya di dalam sebuah koper warna abu-abu miliknya," ucapnya.
Petugas Polresta Bandara Soekarno-Hatta yang menerima laporan tersebut kemudian melakukan pemeriksaan bersama Bea Cukai. Hasil pemeriksaan ditemukan 50 pcs catridge pod berisi liquid yang diduga mengandung Etomidate.
Dari hasil pemeriksaan terhadap BTR, dia mengakui bahwa dirinya diperintahkan oleh Jonathan Frizzy untuk membawa vape obat keras itu dari Malaysia. BTR sendiri mengaku mendapatkan pod tersebut dari tersangka ER.
"BTR mendapatkan keuntungan uang karena telah melakukan pekerjaan tersebut karena diperintah oleh tersangka ER, yang juga mendapatkan keuntungan uang karena telah melakukan pekerjaan tersebut karena diperintah oleh dari JF yang mendapatkan catridge pod yang diduga mengandung Etomidate dari tersangka E," jelasnya.
'Lihat juga Video: Kronologi Artis Inisial JF Terseret Kasus Vape Berisi Obat Keras'