Cerita Orang Terakhir yang Dipecat KPK Lewat TWK 'Kilat'

Cerita Orang Terakhir yang Dipecat KPK Lewat TWK 'Kilat'

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Jumat, 01 Okt 2021 14:59 WIB
Novel Baswedan dan pegawai yang tidak lolos TWK lainnya resmi dipecat KPK hari ini. Mereka sempat meletakkan kartu identitasnya di depan Gedung Merah Putih KPK.
Novel Baswedan dkk Resmi Dipecat KPK (Agung Pambudhy/detikcom)

Lebih lanjut, Lakso menganggap pemberhentian bagai kilat ini sebagai penegasan bahwa TWK hanya digunakan sebagai legitimasi untuk penyingkiran pegawai tertentu. Dia menyebut pegawai-pegawai yang tergabung dalam wadah pegawai yang menjadi target penyingkiran itu.

"Tanggapan saya simpel, sebetulnya kondisi saya pemecatan terhadap saya itu semakin menegaskan dan membenarkan tes wawasan kebangsaan ini hanya digunakan sebagai legitimasi untuk menyingkirkan orang-orang tertentu di KPK. Khususnya teman-teman KPK yang aktif di wadah pegawai, saya aktif di wadah pegawai, teman-teman KPK yang menangani kasus-kasus strategis, saya menangani kasus-kasus strategis," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan itu menegaskan upaya yang sistematis, bahwa laporan di Komnas HAM itu bahasa yang tegas, bold gitu, bukan bahasa yang ragu-ragu, dia bilang bahwa proses TWK ini adalah upaya yang dilakukan secara sistematis untuk menyingkirkan orang-orang tertentu di KPK," sambungnya.

Lakso telah mengabdi selama 6 tahun lamanya sebagai penyidik KPK. Dia sempat menangani kasus dana alokasi khusus (DAK) yang menjerat Taufik Kurniawan, selaku Wakil Ketua DPR RI 2014-2019.

ADVERTISEMENT

Diketahui, 57 orang pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk alih status menjadi ASN resmi diberhentikan. Pemberhentian dilakukan meski pelaksanaan TWK menuai kontroversi.

Pengumuman pemberhentian dengan hormat terhadap para pegawai KPK yang tak lolos TWK itu telah disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada Rabu (15/9). Dia mengatakan para pegawai KPK yang tak lolos TWK bakal diberhentikan dengan hormat per 30 September 2021.

"Terhadap enam orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan diberi kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan namun tidak mengikutinya, maka tidak bisa diangkat sebagai ASN dan akan diberhentikan dengan hormat per 30 September 2021. Memberhentikan dengan hormat kepada 50 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat per tanggal 30 September 2021," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di KPK.

Jumlah pegawai KPK tak lolos TWK yang diberhentikan bertambah sehari jelang pemberhentian. Seorang pegawai KPK yang mengikuti TWK susulan karena baru pulang tugas belajar dinyatakan gagal dan harus menerima kenyataan dirinya diberhentikan.


(dwia/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads