Kepanjangan MRT Apa Ya? Ini Lho yang Benar

Kepanjangan MRT Apa Ya? Ini Lho yang Benar

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 01 Okt 2021 14:57 WIB
Kepanjangan MRT Apa Ya? Ini Lho yang Benar
Kepanjangan MRT Apa Ya? Ini Lho yang Benar (Foto: Achmad Dwi Afriyadi/detikcom)
Jakarta -

Kepanjangan MRT jadi informasi penting lantaran banyak orang masih bertanya-tanya. MRT adalah moda transportasi yang tak terlepas dari keseharian masyarakat DKI Jakarta untuk mobilitas ke sejumlah tempat.

Di masa PPKM level 3 DKI, pengguna transportasi MRT disebut meningkat tajam. Jumlahnya bahkan sekitar 237 persen.

Lalu apa sebenarnya kepanjangan MRT dan berbagai informasi terbarunya? simak ulasannya berikut ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepanjangan MRT

Banyak orang masih keliru terkait apa sebenarnya kepanjangan MRT. MRT sebenarnya merupakan kepanjangan dari moda raya terpadu. Mass Rapid Transit adalah nama perusahaannya.

Seperti dilansir situs resmi MRT Jakarta, PT Mass Rapid Transit Jakarta merupakan perusahaan berbentuk badan hukum perseroan terbatas di mana mayoritas sahamnya milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Perusahaan ini berdiri pada 17 Juni 2008 dengan tujuan pengusahaan dan pembangunan sarana dan prasarana MRT, pengoperasian dan perawatan (operation and maintenance/O&M) prasarana dan sarana MRT, serta pengembangan dan pengelolaan properti/bisnis di stasiun dan kawasan sekitarnya, serta Depo dan kawasan sekitarnya.

ADVERTISEMENT

Pembangunan MRT Jakarta sudah direncanakan sejak 1985 namun saat itu belum disepakati bahwa proyek MRT sebagai proyek nasional. Pada 2005, Presiden RI menegaskan bahwa proyek MRT adalah proyek nasional di mana tanggung jawabnya dibebankan pada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Jalur MRT pertama yang dibangun adalah dari Terminal Lebak Bulus hinga Bundaran Hotel Indonesia yang panjangnya kurang lebih 16 kilometer. Jalur MRT fase I itu memiliki 13 stasiun berikut 1 depot.

Daftar Rute MRT

Kepanjangan MRT kini sudah diketahui. Lalu bagaimana dengan rute perjalanan MRT?

Total ada 13 stasiun MRT yang kini sudah tersedia dan beroperasi. Antara lain:

  1. Stasiun Lebak Bulus Grab
  2. Stasiun Fatmawati
  3. Stasiun Cipete Raya
  4. Stasiun Haji Nawi
  5. Stasiun Blok A
  6. Stasiun Blok M BCA
  7. Stasiun ASEAN
  8. Stasiun Senayan
  9. Stasiun Istora Mandiri
  10. Stasiun Bendungan Hilir
  11. Stasiun Setiabudi Astra
  12. Stasiun Dukuh Atas BNI
  13. Stasiun Bundaran HI

Adapun melansir dari Instagram resmi MRT Jakarta, ada kebijakan operasional baru mulai 25 September 2021 lalu.

  1. Jam operasional
    - Hari Kerja dan akhir pekan/hari libur: pukul 06.00-21.30
  2. Selang waktu:
    - Hari kerja: flat 10 menit
    - Akhir pekan/hari libur: flat 15 menit
  3. Scan QR Code atau check in menggunakan aplikasi PeduliLindungi, sesuai dengan SK Kepala Dinas Perhubungan No 394 Tahun 2021.

Selanjutnya soal informasi terkait kepanjangan MRT dan lainnya dapat dicek di halaman berikutnya.

Lonjakan Penumpang MRT Selama PPKM Level 3

Kini kepanjangan MRT dan informasi penting lainnya sudah diketahui. Lalu bagaimana update kondisi terbarunya?

Diketahui selama PPKM level 3 tingkat penumpang meningkat signifikan. Direktur Utama MRT Jakarta, William Sabandar menyebut pihaknya mencatat tingkat penumpang naik sebanyak 237 persen.

Perkembangan penumpang dari Agustus sampai September naik 237%. Di bulan September ini menggembirakan, jadi terakhir rata-rata bulan September 14 ribu penumpang per hari," kata William dalam konferensi pers virtualnya, Kamis (30/9/2021).

Dari data yang ditampilkan dan disebutkan tersebut, tercatat setiap minggunya tren penumpang berkisar belasan ribu. Bahkan di akhir 28 September 2021 kemarin, tercatat ada 19.059 penumpang MRT Jakarta per hari.

Demikian informasi soal kepanjangan MRT dan sederet informasi penting lainnya yang sudah dirangkum. Tetap jaga protokol kesehatan saat menggunakan MRT ya!

Halaman 2 dari 2
(izt/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads