Penjambretan Maut di Jaktim, Pelaku Rampas HP Korban Sambil Naik Motor

Penjambretan Maut di Jaktim, Pelaku Rampas HP Korban Sambil Naik Motor

Firda Cynthia - detikNews
Jumat, 01 Okt 2021 14:44 WIB
Polisi tangkap pelaku jambret yang tewaskan perempuan penumpang ojek di Jaktim
Polisi tangkap pelaku jambret yang tewaskan perempuan penumpang ojek di Jaktim. (Firda Cynthia/detikcom)
Jakarta -

Polisi menangkap pria berinisial DAS (25), pelaku jambret yang menewaskan perempuan Risty Atthahya (25) di Jalan Kayu Putih Raya, Pulogadung, Jakarta Timur. Pelaku melakukan aksinya sambil naik motor dan merampas HP korban dengan tangan kiri.

"(Rampas HP korban) pakai tangan kiri, tangan kanan ngegas (motor)," ujar DAS saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Timur, Jumat (1/10/2021).

Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengungkapkan muncul niat pelaku untuk beraksi saat melihat korban mengoperasikan handphone-nya di atas motor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di situlah timbul niat untuk melakukan pencurian dengan cara menggunakan sepeda motor kemudian mengambil handphone atau barang berharga korban milik Risty," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Kemudian, kata dia, korban mempertahankan barang berharganya yang berusaha dirampas oleh pelaku. Namun, kejadian tarik-menarik handphone mengakibatkan korban terpelanting dari motor.

"Akhirnya terjadi tarik-menarik membuat saudari Risty terjatuh dan terbentur di jalan," katanya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya

Pelaku Tunggal

Menurutnya, pelaku merupakan pemain tunggal saat beraksi. Ia menambahkan pelaku sudah sering melakukan aksi jambretnya.

"Dalam pengakuannya, dia melakukannya tunggal," ujar Erwin di Mapolres Jakarta Timur, Jumat (1/10/2021).

"Sudah sering (beraksi). Ini bisa dilihat beberapa SIM card dengan sasaran HP. Tentu ini dari HP ya, kemudian dia jual," sambung Erwin.

Selain di Jakarta Timur, Erwin menyebutkan bahwa pelaku melancarkan aksinya di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Polisi kini masih mendalami TKP lain yang menjadi wilayah pelaku beraksi.

"Sebagian di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Nanti kami akan telusuri lagi lebih jelas. Tidak menutup kemungkinan di wilayah kita di Jaktim ada beberapa TKP yang nanti akan kita dalami dengan satreskrim," kata dia.

Ia mengatakan pelaku berhasil diamankan di Kompleks Venus, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Erwin mengatakan pihaknya mendapati barang bukti berupa 4 handphone, puluhan SIM card, dan sepeda motor yang digunakan pelaku untuk beraksi.

Diberitakan sebelumnya, insiden penjambretan yang menewaskan RA terjadi pada Minggu (26/9) dini hari. Saat itu korban naik ojek online dari Cipete, Jakarta Timur, menuju Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Korban jatuh membentur trotoar, sedangkan pengemudi ojol, yang mengalami patah kaki, pingsan di tempat. Kemudian ada seorang saksi yang ada di TKP itu mengetahui kejadian tersebut dan menolong dibawa ke RSCM," kata Kapolsek Pulogadung AKP David Hutasoit.

Saat ini DAS telah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polres Metro Jakarta Timur. Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman 12 tahun penjara.

Halaman 3 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads