Satpol PP Copot 10 Spanduk Tolak Nobar G30S/PKI di Jakpus

ADVERTISEMENT

Satpol PP Copot 10 Spanduk Tolak Nobar G30S/PKI di Jakpus

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Kamis, 30 Sep 2021 23:29 WIB
Spanduk tolak nobar G30S/PKI di Sawah Besar, Jakpus ditertibkan
Satpol PP mencopot spanduk penolakan nobar G30S/PKI di Jakpus (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Sejumlah spanduk berisi penolakan nonton bareng film pengkhianatan G30S/PKI bermunculan di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Saat ini, spanduk-spanduk itu sudah dicopot.

Kasatpol PP Kecamatan Sawah Besar Darwis Silitonga menjelaskan setidaknya ada ada 10 spanduk yang ditemukan dan tersebar di lima wilayah kelurahan.

"Ada 10 di 5 kelurahan ada semua," kata Darwis kepada wartawan, Kamis (30/9/2021).

Darwis menerangkan sebanyak 2 spanduk telah dicopot oleh Satpol PP. Sedangkan sisanya sudah diturunkan oleh orang lain.

"Harusnya kan 8 nih, satu lagi kita cari-cari rupanya sudah ada yang ngambil," ujarnya.

Tidak diketahui siapa yang memasang spanduk penolakan di kawasan Sawah Besar. Yang jelas, dia menyebut pemasangan spanduk itu berpotensi mengganggu ketertiban umum.

"Sesuai ketertiban umum saja," imbuhnya.

"Kami lihat ini sudah nggak benar. Paling kan kalo (ada) coret-coretan lagi kalau semakin merajalela ya kita turunin saja," sambungnya.

Sebelumnya, geger spanduk yang mengatasnamakan warga Sawah Besar bertuliskan penolakan menonton film G30S/PKI. Spanduk itu terbentang di beberapa titik di Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.



ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT