Round-Up

Teguran Bos Dibalas Pria di Kepri dengan Sewa Pembunuh Bayaran

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 30 Sep 2021 22:32 WIB
Foto: Konferensi pers di Polda Kepri (dok. Istimewa)
Pekanbaru -

Warga Tanjung Pinang, Kepulauan Riau (Kepri), Zulkifli (45), ditangkap polisi gara-gara diduga membunuh bosnya. Zulkifli diduga membunuh bosnya dengan menyewa pembunuh bayaran gaga-gara kesal sering ditegur.

Polisi mengatakan pembunuhan terhadap Zainuddin ini direncanakan oleh Zulkifli pada awal September 2021. Dia mengajak seorang bernama Dedi untuk mengeksekusi bosnya.

"Awal September kedua pelaku ini sudah ada merencanakan perampokan disertai pembunuhan terhadap korban. Diketahui korban ini adalah bos salah satu pelaku," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt, kepada wartawan, Rabu (29/9/2021).

Harry mengatakan pembunuhan itu diduga terjadi pada Minggu (5/9). Zulkifli diduga menjanjikan upah Rp 200 juta ke Dedi jika berhasil membunuh Zainuddin.

Dia mengatakan pembunuhan ini diawali pertemuan korban dengan pelaku di rumah korban. Harry menyebut korban dan pelaku pergi ke Bintan untuk membeli barang-barang berupa besi tua.

Setiba di wilayah Kijang, pelaku diduga meminta korban menghentikan mobil. Saat itulah Dedi menjerat leher korban dari belakang hingga tewas.

"Setelah korban lemas dan tidak bernyawa pelaku memindahkan korban ini ke bagian belakang mobil. Kemudian, pukul 16.00 WIB, korban dibawa ke Tanjung Uban Batu untuk dikuburkan," kata Harry.

Jasad Zainuddin kemudian dikubur. Zulkifli dan Dedi membawa mobil korban ke Danau Biru Bintan. Mereka memasukkan mobil tersebut ke dalam danau untuk menghilangkan jejak.

"Sebelum menenggelamkan mobil korban, kedua pelaku ini mengeluarkan surat-surat dan uang dari dashboard mobil. Termasuk satu unit handphone dan kabur ke wilayah Riau," katanya.

Lihat juga video 'Suami Tega Habisi Nyawa Istri Gegara Kerap Pergi Tanpa Izin':



Simak selengkapnya di halaman berikut




(haf/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork