Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 4 Manado, Sulawesi Utara (Sulut), menjawab tudingan melakukan pungutan liar (pungli) kepada para siswa dengan modus sumbangan biaya operasional sekolah. Kepala SMAN 4 Manado Lilie Noula Wuisan menegaskan pihaknya memiliki payung hukum untuk meminta sumbangan ke siswa.
"Kita ndak (tidak) menutup berita bahwa semua SMA Negeri di Manado melaksanakan hal yang sama. Karena torang (kami) ada payung hukumnya PP Nomor 75, kemudian Pergub yang baru terbit Nomor 20 Tahun 2021," kata Lilie kepada detikcom, Kamis (14/9/2021).
Lilie menambahkan bukan tanpa alasan dana sumbangan pendidikan dipungut kepada orang tua siswa. Selain karena untuk operasional yang tidak didanai BOS, keputusan tersebut telah diputuskan bersama dengan orang tua siswa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Cuma saya mau luruskan, torang (kami) di sekolah ada buat rencana anggaran pendapatan (RAP) belanja sekolah. RAP itu, ada pendanaan bos, ada RAP pendanaan sumbangan pendidikan. Pendanaan bos ini dia jelas, karena ada juknisnya ada item-item penggunaannya," jelasnya.
Sumbangan pendidikan diambil berdasarkan komite sekolah. Menurut Lilie, komite menyampaikan dalam rapat guru tentang kebutuhan sekolah yang tidak bisa dibayar dengan dana BOS atau tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) BOS tetapi dilaksanakan pembiayaan-pembiayaan demi operasional sekolah.
"Saya beri contoh, di sekolah sini 4 tahun terakhir sekitar 18 guru yang pensiun. Kemudian kalau dia pensiun tidak ada guru pegawai negeri sipil (PNS) yang digantikan. Tenaga harian lepas (THL) itu tidak mencukupi, bahkan berapa tahun ini THL tidak diberikan atau tidak ada. Maka yang pasti kita (sekolah) harus menyiapkan guru honor, kami mesti cari," kata dia.
Lilie juga menjelaskan guru honor yang tidak memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) tidak bisa digaji menggunakan dana BOS. Kebijakan ini menurutnya berlaku sejak 31 Desember 2019.
"Sehingga itu yang sampaikan ke orang tua, kemudian orang tua merespon itu dengan memberikan sumbangan pendidikan. Karena setiap bulan kita harus melunasi guru honor yang sudah mengajar dan tidak didanai di BOS. Makanya kita masukan itu di dalam RAP sumbangan pendidikan," jelasnya.
Selain sumbangan untuk guru honorer yang tidak memiliki NUPTK, sumbangan dari siswa dipakai untuk biaya kebersihan sekolah yang juga tidak didanai oleh BOS.
"Contoh lain sekolah kami banyak sekali pohon, sehingga walaupun ndak (tidak) ada siswa ke sekolah karena pandemi. Namun sampah daun banyak, maka itu harus diangkut. Nah pengangkutan itu tidak boleh menggunakan dana BOS. Sesuai juknis. Maka itulah dikelola dengan sumbangan pendidikan," paparnya.
"Nah sumbangan pendidikan ini, kepala sekolah telah menyampaikan kepada orang tua setiap rapat. Maka orang tua merespons itu semua bahwa mereka akan membantu sekolah," lanjutnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Dikatakan Lilie, nominal sumbangan yang dipungut ke siswa itu bervariasi. Hanya, tidak semua siswa yang membayar karena ada yang digratiskan dari sumbangan tersebut.
"Kami tidak tulis jumlah sumbangan musti Rp 200 ribu. Paling tinggi orang tua memberi itu Rp 150 ribu. Ada yang memberi Rp 75 ribu. Bahkan kalau siswa membawa surat dari lurah setempat yang mengatakan dia benar-benar tidak mampu, sekolah bisa menggratiskan itu, atau meringankan itu," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sulut Grace Punuh menjelaskan bahwa pihaknya telah memanggil Kepala SMA 4 untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pungli tersebut. Dia berharap menunggu hasil dari proses klarifikasi.
"Masih berproses (pemeriksaan Kepala SMAN 4 Manado)," kata Grace.
Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial dugaan pungli ke SMAN 4 Manado. Dalam kartu sumbangan yang viral, tertera keterangan uang Rp 150 ribu yang sudah dibayarkan 3 bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2021. Di dalam kartu juga terlihat stempel dan tanda tangan pejabat sekolah yang menarik sumbangan.
"Saya sudah pernah mengeluh terkait sumbangan itu. Waktu itu Kepsek bersedia bantu. Tapi faktanya dari kelas I sampai III, anak itu diminta bayar. Pada saat saya ke sekolah, baru dibilang nanti dibantu. Tapi, jika tidak ke sekolah, baru diminta ke anak," ujar salah satu orang tua murid Roby Monimbar kepada detikcom, Rabu (29/9).
Roby menambahkan, akibat pungutan tersebut, anaknya hingga kini belum mendapatkan ijazah. Padahal sudah lulus dari sekolah tersebut.
"Sudah tamat, anak mau kerja, dari tempat kerja diminta fotokopi ijazah asli. Ketika pergi ke sekolah, pihak sekolah bilang tidak bisa, harus bayar dulu tunggakan baru ambil itu ijazah. Setelah hal itu dikonfirmasi ke pihak sekolah, jawaban cuma sama, ini kan keputusan bersama. Kenapa waktu pertama tidak mau komplain," tutur Roby.
Sementara itu, salah seorang siswa berinisial O yang telah lulus mengungkapkan hingga saat ini dirinya belum menerima ijazah dari SMAN 4 Manado karena belum melunasi sumbangan tersebut.
"Waktu lalu saya pergi ke sekolah mau ambil ijazah. Tapi disuruh balik, mereka minta kartu sumbangan untuk menghadap ke salah satu ibu untuk membayar sumbangan. Jadi tidak balik karena mereka minta sumbangan itu," jelas siswa berinisial O yang baru lulus tahun ini.