Oknum anggota DPRD Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), inisial SS (36), yang dilaporkan memperkosa wanita IMS (25) hingga hamil, terungkap sudah membayar uang damai senilai Rp 80 juta kepada korban. Ketua DPC PPP Maros Hasmin Badoa mengaku sudah lama mengetahui kasus ini.
"Sudah pernyataan di bawah notaris, damai, bahwa tidak ada lagi (masalah), dengan kompensasi uang Rp 80 juta," ucap Hasmin saat ditemui wartawan di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (30/0/2021).
Hasmin mengaku mengetahui hal tersebut karena kasus ini sudah lama bergulir, dan pihak partai sudah melakukan klarifikasi terhadap SS. Namun belakangan kasus ini mencuat lagi sehingga Hasmin mengaku bingung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kan sebenarnya kasus sudah lama, cuma saya tidak tahu prosesnya bagaimana. Setahu saya, sudah dilakukan mediasi kekeluargaan, tapi belakangan muncul lagi," ungkap Hasmin.
Oleh sebab itu, kata Hasmin, pihak partai akan segera melakukan pemanggilan lagi terhadap SS untuk mengklarifikasi dugaan pemerkosaan tersebut.
"Jadi kami mau konfirmasi kenapa ada lagi, padahal sudah selesai," kata Hasmin.
Hasmin mengaku pihaknya akan segera mengambil keputusan untuk memberi sanksi kepada SS. Dia menegaskan akan memecat SS apabila tuduhan pemerkosaan terbukti.
"Kita kan kaget semua (kasusnya heboh lagi). Tapi kalau itu memang benar ada, pasti kita pecat," pungkas Hasmin.
IMS Akui Sempat Cabut Laporan karena Diancam Pengacara SS
Dalam wawancara terpisah sebelumnya, IMS mengakui memang pernah didesak untuk menandatangani kesepakatan damai di hadapan notaris. IMS juga mengaku sempat mencabut laporan polisi miliknya pada Juni 2021.
IMS awalnya mengaku bahwa sebenarnya dia menolak berdamai. Tapi IMS mengaku telah terdesak ancaman pengacara SS.
"Saya sendiri tidak didampingi oleh siapa pun, itu sampai malam saya dibujuk itu (sepakat damai-cabut laporan di depan notaris). Saya tidak mau sampai saya nangis-nangis," ucap dia.
"Dia (pengacara SS) bilang, karena capek, dia bilang, 'Dek, saya kasi tahu ki (kamu), ini demi kebaikan ta (kamu) ji karena kenapa, kapan ini kita (kamu) lanjut laporan ta bakal kena ki juga (pidana) karena kita bahas juga soal aborsi," ucapnya lagi.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Selain dugaan ancaman pidana aborsi, IMS mengaku diancam bahwa SS memiliki video asusila milik IMS.
"Terus yang kedua ini, S juga punya video syur saya yang dia pegang, itu diancamkan. (Pengacara SS bilang) jangan sampai itu S loloskan itu video nah itu keluarga ta tidak na (dia) tahu mengenai ini," kata IMS.
IMS Laporkan SS Lagi ke Polisi
Belakangan, IMS mengaku melaporkan SS lagi ke polisi. Dia membuat laporan polisi lagi kaerna dia mendengar informasi kasus yang dialami IMS tersebut bocor ke tante IMS. Namun, berdasarkan informasi yang beredar, IMS justru disebut sebagai perebut lelaki orang (pelakor).
"Belakangan malah isu yang saya dengar yang saya goda-goda suaminya orang, terus saya peras-peras suaminya si anggota Dewan ini. Saya tidak terima," katanya.
Merasa difitnah dengan cerita tersebut, IMS kembali melaporkan SS ke Polda Sulsel pada Juni 2021. Dia mengaku mau membuktikan bahwa dia merupakan korban, bukan pelakor.
"Makanya saya lanjut kembali melapor, di bulan 6 kemarin saya lanjut laporan sampai sekarang ini masih berproses," lanjut IMS.