Soal Polemik Ijazah Jaksa Agung, Waket DPD: Ada Pihak Merasa Terganggu

Soal Polemik Ijazah Jaksa Agung, Waket DPD: Ada Pihak Merasa Terganggu

Eqqi Syahputra - detikNews
Kamis, 30 Sep 2021 14:16 WIB
DPD RI
Foto: Dok. DPD RI
Jakarta -

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI, Sultan B Najamudin, merespons terkait polemik riwayat pendidikan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang diisukan merupakan lulusan Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Diponegoro (Undip). Ia menilai hal tersebut sebagai gangguan, karena Burhanuddin, sedang menangani kasus korupsi dengan nilai puluhan triliun rupiah.

Ia mengutarakan semua pihak mengetahui fakta kejaksaan menjadi lembaga penegakan hukum yang paling berprestasi. Terbukti, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp 26,1 triliun. Sementara Polri dan KPK masing-masing hanya sebesar Rp 388 miliar dan Rp 331 miliar.

"Ini prestasi yang tidak bisa kita abaikan hanya karena isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Sudah pasti banyak pihak yang merasa terganggu dengan ketegasan beliau dalam memimpin korps adhiyaksa," ujar Sultan dalam keterangan tertulis, Kamis (30/9/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan Wakil Gubernur Bengkulu ini menuturkan, hal seperti ini sangat wajar terjadi pada seorang pimpinan institusi hukum, karena ada pihak yang ingin mengganggu fokus beliau dalam menangani kasus, atau bahkan bermotif politik dan berupaya menjatuhkan karier beliau.

"Kami minta masyarakat untuk lebih adil dan cermat melihat tuduhan ini. Kedepankan asas praduga tak bersalah. Mari kita dukung bapak Jaksa Agung menunaikan tugas-tugas penegakan hukumnya yang luar biasa berat," tambah Sultan.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Sultan mengungkapkan, pihaknya akan terus memperjuangkan hak-hak negara dan bangsa yang disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab selama ini. Ia menilai, dalam situasi yang belum pulih dari pandemi ini, tidak perlu menjadikan isu liar yang menyerang pribadi seorang pejabat negara menyita produktifitas dan menyebabkan kegaduhan sosial di masyarakat.

"Tidak ada manfaatnya kita mempertanyakan reputasi akademik seseorang yang telah menunjukkan kualitas pengabdiannya, kecuali jika kita ingin berupaya melakukan pembunuhan karakter dan menjatuhkannya", ucap Sultan.

Sultan menegaskan, Justru Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin dengan pendekatan restorative justice dalam penegakan hukumlah yang paling signifikan memulihkan citra penegakan hukum di era pemerintahan Presiden Joko Widodo yang sebelumnya dinilai tumpul ke atas tajam ke bawah.

Lebih jauh Sultan juga menerangkan pihak kejaksaan agung telah memberikan klarifikasi terkait tuduhan yang dialamatkan kepada Jaksa Agung, maka tidak perlu lagi kita perdebatkan. Ia berharap agar Jaksa Agung ST Burhanuddin tetap fokus dan selalu sehat dalam menjalankan tugasnya.

(akn/ega)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads