PSI Persilakan Viani Limardi Ajukan Gugatan Rp 1 Triliun soal Pemecatan

PSI Persilakan Viani Limardi Ajukan Gugatan Rp 1 Triliun soal Pemecatan

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Kamis, 30 Sep 2021 12:04 WIB
Viani Limardi.
Viani Limardi (Foto: Dok. DPRD DKI Jakarta)
Jakarta -

Viani Limardi berencana menggugat PSI terkait pemecatannya. PSI menanggapi santai dan menilai rencana gugatan tersebut sebagai hak Viani sebagai warga negara.

"Jika benar Sis Viani akan menggugat PSI sebesar Rp 1 triliun seperti yang diberitakan banyak media, maka sikap itu adalah hak Sis Viani sebagai warga negara," kata Ketua DPP PSI, Isyana Bagoes Oka, dalam keterangan tertulis, Kamis (30/9/2021).

Isyana meyakini pemecatan Viani telah melalui berbagai tahapan dan prosedur panjang. Termasuk melakukan pemeriksaan internal dan memintai keterangan Viani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keputusan pemberhentian tersebut didasarkan kepada objektivitas, bukan subyektivitas like or dislike secara personal. Ini bagian dari hasil evaluasi PSI kepada seluruh anggota DPRD-nya sesuai dengan mekanisme internal partai," jelasnya.

Selain itu, Isyana menjelaskan penjatuhan sanksi terhadap Viani juga melibatkan tim pencari fakta serta pengumpulan bukti dari puluhan saksi.

ADVERTISEMENT

"Proses tersebut juga melibatkan tim pencari fakta yang bekerja keras siang-malam, untuk mengumpulkan bukti informasi dan keterangan yang relevan dari puluhan saksi," ujarnya.

Simak rencana Viani Limardi gugat PSI di halaman selanjutnya:

Saksikan video 'PSI Ungkap Alasan Pemecatan Viani Limardi':

[Gambas:Video 20detik]



Sebagaimana diketahui, Viani Limardi akan menggugat PSI terkait pemecatannya. Viani akan melawan atas tuduhan menggelembungkan dana reses.

"Kali ini saya tidak akan tinggal diam dan saya akan melawan dan menggugat PSI sebesar satu triliun," ujar Viani kepada wartawan, Selasa (28/9).

Viani saat ini sedang berkoordinasi dengan tim hukum. Gugatan itu akan segera dilayangkan.

Soal pemecatan, Viani sudah buka suara. SK pemecatan menyebutkan Viani tidak mematuhi instruksi pimpinan pusat PSI usai pelanggaran ganjil-genap 12 Agustus lalu. Adapun pemecatan Viani karena adanya penggelembungan pelaporan penggunaan dana APBD untuk kegiatan reses.

Tudingan PSI itu dibantah Viani. Dia menyebut PSI melakukan fitnah.

"Tidak ada sama sekali saya melakukan penggelembungan dana reses, itu fitnah yang sangat busuk dan bertujuan membunuh karakter saya," ujar Viani.

Dia pun menjelaskan total dana reses Rp 302 juta untuk 16 titik. Viani mengatakan dana itu untuk Maret 2021 dan sudah tuntas.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads