Pecat Viani Limardi, PSI Ungkit Tak Pernah Minta Setoran ke Kader

Pecat Viani Limardi, PSI Ungkit Tak Pernah Minta Setoran ke Kader

Matius Alfons - detikNews
Rabu, 29 Sep 2021 09:57 WIB
Viani Limardi.
Viani Limardi (Dok. DPRD DKI Jakarta)
Jakarta -

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memutuskan memberhentikan Viani Limardi sebagai kader. PSI menilai Viani tidak lagi sejalan dengan perjuangan PSI.

"DPP Partai Solidaritas Indonesia telah mengeluarkan surat keputusan pemberhentian selamanya terhadap Sis Viani Limardi dari keanggotaan pada Sabtu 25 September 2021. Kami tidak tahu bagaimana surat pemberhentian itu menyebar, karena seluruh proses ini sepenuhnya bersifat internal," kata Ketua DPP PSI, Isyana Bagoes Oka, dalam keterangan tertulis, Rabu (29/9/2021).

Isyana menyebut keputusan memberhentikan Viani telah melalui proses panjang. Dia menyebut Viani bahkan telah dipanggil secara resmi oleh tim pencari fakta (TPF) PSI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"TPF juga telah memanggil secara resmi Sis Viani Limardi. Dalam sesi tersebut, yang bersangkutan diberi kesempatan luas untuk menyampaikan jawaban dan sanggahan atas pertanyaan TPF," ucapnya.

Isyana mengatakan pihaknya pun memutuskan memberhentikan Viani Limardi. Dia menekankan Viani bukan lagi anggota partai dan bukan lagi anggota DPRD yang mewakili PSI.

ADVERTISEMENT

"Selanjutnya, kami mengambil keputusan memberhentikan Sis Viani dari keanggotaan partai. Langkah ini terpaksa kami lakukan dalam rangka menegakkan garis perjuangan partai. Karena sudah bukan anggota PSI, Sis Viani otomatis tidak bisa lagi menjadi anggota DPRD mewakili Partai Solidaritas Indonesia," ujarnya.

"Berdasarkan UU MD3, terkait pemberhentian sebagai anggota DPRD, DKI Jakarta, perlu ada keputusan dari Mendagri. Namun sampai terbitnya keputusan tersebut, sejak surat DPP PSI dikeluarkan pada Sabtu 25 September 2021, Sis Viani sudah bukan lagi bagian dari keluarga besar PSI. Segala tindakan Sis Viani setelahnya tidak terkait lagi dengan PSI," lanjutnya.

Isyana pun lantas memberikan kritik terhadap Viani selama menjadi anggota DPRD. Menurutnya, menjadi anggota DPRD bukan berarti tidak bisa dievaluasi.

"Menjadi anggota DPRD adalah tanggung jawab, bukan privilege yang tidak dapat dievaluasi. Selama ini, kepada seluruh caleg, kami tak pernah meminta hal-hal, seperti pemotongan gaji dan uangnya disetor ke partai. Kami hanya meminta mereka hadir dan kerja untuk rakyat," tuturnya.

Baca rencana serangan balik Viani di halaman berikutnya.

Sebelumnya, Viani Limardi akan menggugat PSI terkait pemecatannya. Viani akan melawan atas tuduhan menggelembungkan dana reses.

"Kali ini saya tidak akan tinggal diam dan saya akan melawan dan menggugat PSI sebesar satu triliun," ujar Viani kepada wartawan, Selasa (28/9).

Viani saat ini sedang berkoordinasi dengan tim hukum. Gugatan itu akan segara dilayangkan.

"Tunggu tanggal mainnya," kata Viani.

Soal pemecatan, Viani sudah buka suara. SK pemecatan menyebutkan Viani tidak mematuhi instruksi pimpinan pusat PSI usai pelanggaran ganjil-genap pada 12 Agustus lalu. Adapun pemecatan Viani karena adanya penggelembungan pelaporan penggunaan dana APBD untuk kegiatan reses.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads