RNA (27) mengalami kejadian tidak mengenakan setelah hampir ditilang karena menerobos lampu merah di Cipondoh, Kota Tangerang. RNA diberondong chat dan panggilan melalui WhatsApp pada dini hari.
Sebelum akhirnya terungkap si pengirim chat itu adalah polisi yang menyetopnya, RNA tidak membuka notifikasi WA-nya. RNA saat itu mengaku tak berniat memblokir nomor tak dikenal itu, namun mencari lebih dahulu identitas si penelepon itu melalui aplikasi Get Contact.
"Enggak sih (niat memblokir), karena saya pengen lihat siapa sih ini sebenernya. Jadi daripada kayak itu mending saya cari dia di Get Contact, dari situ saya tahu dia siapa," ujar RNA kepada wartawan di Polres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Rabu (29/9/2021) malam.
Dari Get Contact itu RNA mengetahui jika si penelepon adalah polisi inisial FA. RNA semakin yakin bahwa itu adalah FA setelah membuka chat dari FA.
"Iya yakin (itu FA), karena dia nge-chat saya pas banget saya sampai kosan, soalnya pas saya sampai kosan itu sebelumnya saya nggak ada nge-chat sama siapa-siapa. Tiba-tiba ada chat masuk saya mikir ya dia dan pas saya buka pun ya iya. Dia pun ada statement 'yang semalam mau nilang nggak jadi' sesuai sama screenshot yang saya taro di Twitter," bebernya.
Dalam cuitannya di akun Twitter, RNA mengaku heran dengan FA. Ia juga merasa ketakutan lantaran FA sampai menanyakan di mana kosan tempat tinggalnya.
"Eeh siangnya, dia makin intens nge-chat gue buka, centang biru dong. Nggak gue balas, dia nelpon-nelponin gue sambil nge-chat begitu. Serem banget. Segala mau main ke kosan pula. Neror gue bahkan minta ke kosan," ujar RNA di akun Twitter.
Tuntut Video Klarifikasi
Seusai dimintai klarifikasi di Polres Metro Tangerang Kota, RNA mengaku dirinya tidak menuntut proses hukum atas FA. RNA hanya menuntut video klarifikasi dari FA.
"Harusnya enggak (diproses lebih lanjut) sih, karena kalau dari saya memang saya cuma minta satu video klarifikasi," kata RNA kepada wartawan di Polres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Rabu (29/9/2021) malam.
Akan tetapi hal itu nampaknya belum bisa dikabulkan. Sebab, FA harus melalui prosedur ke atasan terlebih dahulu sebelum membuat video klarifikasi.
"Tapi itupun harus lewat persetujuan atasan-atasan polisi di sini, itupun saya kan harus kooperatif juga. Ya udah kalau mau kayak gitu terserah, nggak apa-apa," ujarnya.
RNA menyerahkan sepenuhnya proses hukum atas FA ke internal kepolisian.
"Kalau untuk tindak lanjut semacam penertiban untuk pelakunya ini, itu saya serahkan ke kepolisian, jadi saya terserah," kata RNA.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: FA meminta maaf
Simak juga 'Cerita Sopir Bus Vaksinasi Diperas Oknum Dishub Rp 500 Ribu':
(mei/fjp)