Dilema Kratom Lebih Bahaya dari Kokain tapi Diekspor ke Belanda

Round-Up

Dilema Kratom Lebih Bahaya dari Kokain tapi Diekspor ke Belanda

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 30 Sep 2021 07:31 WIB
Sebagian besar masyarakat Kapuas Hulu mengantungkan hidupnya dari tanaman kratom, terlebih saat pandemi COVID-19. Tak terkecuali bagi Yohanes yus Ady, warga Bika, Kapuas Hulu.
Foto: Petani di wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar) membudidayakan kratom. (Rachman/detikcom)

Kratom Masuk Golongan 1 Narkotika yang Lebih Bahaya dari Kokain

Badan Narkotika Nasional (BNN) menegaskan kratom yang masih dibudidayakan petani di sejumlah wilayah Indonesia telah dimasukkan dalam golongan 1 narkotika. Akan dibuat regulasi khusus agar kratom tidak dijual bebas ke masyarakat.

Kepala BNN Pusat, Komisaris Jenderal Polisi Drs Heru Winarko dalam FGD tentang kratom yang dilaksanakan oleh pihaknya di Pontianak, menyatakan dengan tegas bahwa kratom masuk kategori golongan 1 di dalam narkotika.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BNN juga sudah menyurati sejumlah kementerian dan badan terkait penetapan pihaknya tersebut. Dalam sikap itu, BNN memasukkan kratom dalam daftar yang dilarang untuk digunakan dalam suplemen makanan dan obat tradisional.

"Kenapa ini kita lakukan, karena berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Profesor Asep dari ITB, menegaskan bahwa efek yang ditimbulkan kratom 13 kali kekuatannya dari morfin. Jika ini tidak kita antisipasi, jelas bisa disalahgunakan," ucap Heru dalam FGD tentang kratom yang dilaksanakan BNN di Pontianak, yang dilansir dari Antara, Selasa (5/11).

ADVERTISEMENT

Dikutip dari laman BNN, kratom adalah tumbuhan asli di wilayah Asia Tenggara yang masih satu famili dengan tanaman rubiacea atau kopi-kopian. Kratom banyak tumbuh di Indonesia, Thailand, Filipina, hingga Papua Nugini.

Berdasarkan hasil identifikasi Puslab Narkoba BNN, kratom mengandung senyawa mitragyna dan 7-hidroksi mitragyna.

Selain itu, terkandung pula alkaloid yang mempunyai efek stimulan dan pada dosis tinggi mempunyai efek sedatif-narkotika. Efeknya serupa dengan kokain dan morfin, bahkan lebih berbahaya. UNODC atau kantor PBB untuk urusan narkotika memasukkan kratom sebagai salah satu jenis NPS (new psychoactive substances) sejak 2013.

Pohon kratom secara normal tumbuh dengan tinggi sekitar 4-9 m, tapi ada juga yang melaporkan tingginya mencapai 15-30 m.

Ladang kratom di Kalbar menyebar dari Pontianak hingga Kapuas Hulu. Hampir 90% wilayah Kalbar atau sekitar 42.201 hektare merupakan lumbung basah yang artinya menjadi lahan subur untuk tanaman kratom. Sebesar 90% kratom diekspor ke Amerika Serikat, Eropa, hingga beberapa negara Asia.

Berdasarkan penelitian Asep Gana Suganda dari Sekolah Farmasi ITB pada tahun 2019, kratom telah dimanfaatkan secara tradisional orang masyarakat sejak dulu.

Di Bengkulu, daun kratom dipakai untuk meredakan sakit perut, diare, bengkak, dan sakit kepala. Di Sulawesi Barat, daunnya dimanfaatkan untuk mengobati buang air besar berdarah dan bisulan.

Sedangkan di Kalimantan Timur, kulit batangnya dimanfaatkan untuk menghaluskan wajah, daunnya untuk perawatan nifas, serta menghilangkan lelah dan pegal linu.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads