Tambah Panjang Daftar Tersangka Kebakaran Maut Lapas Tangerang

Round-Up

Tambah Panjang Daftar Tersangka Kebakaran Maut Lapas Tangerang

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 30 Sep 2021 04:59 WIB


Polisi Nyatakan Tak Ada Pidana di Kasus Kebakaran

Dalam kesempatan yang sama, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengungkapkan pihaknya belum menemukan adanya indikasi Blok C2 Lapas Tangerang sengaja dibakar.

"Apakah ini ada unsur kesengajaan? Sampai sejauh ini penyidik belum menemukan adanya unsur kesengajaan, oleh karena itu maka dalam gelar perkara, para penyidik dan juga yang terkait sepakat bahwa tidak ada unsur kesengajaan, tetapi adalah karena kelalaiannya," ujar Tubagus Ade Hidayat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tubagus mengatakan kelalaian dalam peristiwa kebakaran itu terjadi karena adanya pemasangan listrik yang tidak sesuai ketentuan. Pemasangan kabel listrik juga dilakukan oleh orang yang tidak profesional.

"Apa lalainya? Lalainya, dipasang aliran listrik yang tidak sesuai dengan ketentuan, dengan alat yang tidak tepat, dan juga dipasang oleh bukan orang yang profesional seharusnya," katanya.

ADVERTISEMENT

Polisi memeriksa sejumlah saksi dan ahli untuk mendalami kasus ini. Melibatkan ahli laboratorium forensik hingga ahli kebakaran.

"Ahli yang kita gunakan dalam hal ini, yang pertama adalah dari laboratorium forensik, kedua dari IPB ahli kebakaran, dan yang ketiga dari Universitas Indonesia," ujarnya.

Baca di halaman selanjutnya: penyebab korsleting listrik

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads