Diklarifikasi, Pemotor Wanita Jelaskan Runutan Dimintai Nomor HP oleh Polisi

Faiz Iqbal Maulid - detikNews
Rabu, 29 Sep 2021 23:15 WIB
Ilustrasi (iStock)
Tangerang -

Pemotor wanita berinisial RNA (27) telah memberikan klarifikasi ke Polres Metro Tangerang Kota soal viral dirinya diminta nomor handphone oleh oknum polisi berinisial FA seusai disetop karena menerobos lampu merah.

Dalam klarifikasi tersebut, RNA juga dipertemukan dengan FA. RNA menjelaskan kronologi kejadian kepada polisi.

"Pemeriksaan aja semacam kronologinya gimana dari awal saya ditilang sampai saya di sini, dari Twitter sampai apa itu sudah ditanya semua," jelas RNA kepada wartawan di Polres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Rabu (29/9/2021).

RNA diklarifikasi mulai pukul 18.00 WIB. Proses klarifikasi selesai pada pukul 21.30 WIB.

RNA menjelaskan dalam proses klarifikasi tersebut juga hadir perwakilan dari salah satu media. Media tersebut turut diminta klarifikasi terkait artikel yang menuliskan bahwa dia adalah santriwati.

"Maksudnya itu kan cuma username saya aja (santriwati), ya obviously bukan (santriwati), itu menurut saya udah nge-direct-nya ke arah lain. Itu kan cuma nama doang, ya semua kan juga tahu kalau di Twitter cuma anonim doang," ujarnya.

Namun RNA menjelaskan bahwa cuitannya di Twitter adalah benar adanya. Ia mengaku tidak mengubah sedikitpun narasi yang dia cuitkan di Twitter.

"Kalau untuk pemberitaan yang saya tulis di Twitter itu memang yang saya alami dan tidak saya ubah sedikit pun. Saya nggak buka identitas pelaku sama sekali di media sosial. Saya baru buka itu tadi pas di dalam," jelasnya.

Lebih lanjut, RNA mengatakan, saat klarifikasi itu, dia ditanya terkait kronologi kejadian. RNA tidak mengetahui apakah kasus yang menimpanya itu akan diproses lebih lanjut atau tidak.

"Di dalem sih tadi saya memang cuman ditanyain aja kronologi seperti apa, penyelesaiannya bagaimana dan (apakah) nanti itu akan lanjut ke proses lebih lanjutnya ke persidangan, akan diproses secara resmi dari sini," tuturnya.

Simak permintaan maaf FA di halaman selanjutnya.




(mei/mei)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork