Gerindra Apresiasi Jokowi-Kapolri soal 56 Pegawai KPK: Keputusan Bijak

Eva Safitri - detikNews
Rabu, 29 Sep 2021 12:15 WIB
Habiburokhman (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Anggota Komisi III Fraksi Gerindra Habiburokhman menilai tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk merekrut 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK merupakan keputusan yang bijak. Dia mengatakan keputusan itu merupakan solusi di tengah suasana polemik pegawai KPK yang memanas.

"Tawaran Kapolri untuk merekrut pegawai KPK yang tak lulus TWK adalah sebuah keputusan yang bijak. Putusan tersebut menjadi penengah sekaligus pemberi solusi atas konflik yang semakin memanas antara para pegawai yang tak lulus dan pimpinan KPK. Konflik telah menyebabkan polemik yang tidak perlu," kata Habiburokhman kepada wartawan, Rabu (29/8/2021).

"Kami tentu apresiasi sikap Pak Presiden yang cepat memberikan respons. Saya pikir ini akan efektif mendinginkan suasana," imbuhnya.

Dengan adanya tawaran itu, Habiburokhman menyebut tidak ada pegawai KPK yang tersingkirkan. Begitu juga dengan pimpinan KPK yang tidak lagi diungkit.

"Intinya, tidak ada pihak pegawai yang disingkirkan dan sebaliknya tidak ada pula pimpinan KPK yang dipermalukan," ujarnya.

Meski belum ada aturan dasar terkait tawaran itu, Habiburokhman menilai keputusan ini sebuah diskresi. Menurutnya, jika masalah itu terus berlarut-larut, dikhawatirkan akan merusak citra pimpinan KPK.

"Terlepas dari adu argumentasi soal teknis aturan hukum yang detail, sebuah kebijakan yang mungkin saja bersifat diskresi memang perlu dilakukan oleh pemimpin untuk memecah kebuntuan," ucapnya.

"Jika masalah pegawai yang tak lulus TWK terus berlarut-larut, saya khawatir malah akan merusak citra pimpinan KPK yang selama ini kinerjanya patut diacungi jempol," lanjut Habiburokhman.

Waketum Gerindra ini berharap, setelah adanya solusi itu, pimpinan KPK dapat kembali berkonsentrasi bekerja. Para pegawai KPK yang tak lolos TWK pun bisa tetap mengabdi untuk negara.

"Dengan adanya kebijakan ini, pimpinan KPK beserta seluruh jajarannya bisa terus berkonsentrasi menjalankan tugasnya dalam pemberantasan korupsi dan para pegawai yang sempat dinyatakan tak lulus bisa tetap mengabdi pada bangsa dan negara," tuturnya.

Simak selengkapnya di halaman berikut




(eva/tor)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork