Sebanyak enam anak di bawah umur yang terdiri atas lima pelajar dan satu buruh dibekuk polisi dari Polsek Denpasar Selatan, Bali. Mereka ditangkap lantaran viral di media sosial (medsos) mencuri besi penutup gorong-gorong alias got.
Kelima pelajar tersebut berinisial YJM (11), GLBL (14), SC (14), LRM (15), dan JRM (15). Sedangkan satu buruh yang juga masih di bawah umur berinisial FB (16).
"Tim opsnal Unit Reskrim Polsek Densel berhasil mengamankan pelaku pencurian besi penutup gorong-gorong yang viral di medsos," kata Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan AKP Hadimastika Karsito Putro dalam keterangan tertulis kepada detikcom, Rabu (29/9/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa pencurian besi penutup gorong-gorong tersebut terjadi di depan rumah Kadek Wiwin Hendra Wiguna (42) di Jalan Pulau Moyo, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan. Pencurian itu terjadi pada 22 September 2021 sekitar pukul 17.00 Wita.
Saat itu, sekitar pukul 16.00 Wita, pelapor tiba di rumahnya setelah datang dari melayat di Kabupaten Buleleng. Sesampai di rumah, pelapor melihat penutup gorong-gorong yang terbuat dari besi telah hilang.
Dengan kejadian itu, pelapor menginformasikan ke group perumahan setempat. Dari sana pelapor mendapat masukkan dari tetangga perumahan agar kejadian yang dialaminya dimasukkan ke medsos.
Berdasarkan dari informasi yang viral di medsos, Polsek Denpasar Selatan melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi tempat tinggal para pelaku. Pada Jumat (24/9) sekitar pukul 10.30 Wita, pelaku berinisial ERM dan JRM berhasil diamankan.
"Hasil keterangan dan pengembangan kedua pelaku diamankan lagi empat orang pelaku lainnya, gang juga ikut melakukan pencurian besi penutup gorong-gorong di wilayah hukum Polsek Densel," terang Hadimastika.
Dari hasil penangkapan komplotan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 22 buah besi penutup gorong-gorong dan tiga unit sepeda motor.
Menurut Hadimastika, pelaku nekat mencuri penutup besi gorong-gorong tersebut untuk dijual. Namun, para pelaku belum sempat menjual besi itu saat diamankan polisi. Para pelaku kini dikenakan wajib lapor ke Polsek Denpasar Selatan akibat kasus tersebut.
Simak juga 'Kawanan Maling Motor yang Kerap Beraksi di Garut Dibekuk!':