Round-Up

MC Wanita Boleh Tampil di Acara Koster Usai Kecaman Silih Berganti

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 29 Sep 2021 08:07 WIB
MC wanita tampil di acara Gubernur Bali Wayan Koster. (tangkapan layar siaran Youtube Pemprov Bali)
Denpasar -

Master of ceremony (MC) wanita akhirnya dibolehkan tampil di hadapan Gubernur Bali Wayan Koster, setelah sebelumnya kecaman hingga kritik datang silih berganti kepada Koster karena larangan MC wanita tampil di acara yang ia hadiri.

Momen MC wanita tampil di hadapan Koster terjadi pada Selasa (28/9/2021) lalu, saat Koster mencanangkan Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2021 tentang pemanfaatan produk garam tradisional lokal Bali. MC wanita itu juga tampak dalam siaran langsung Youtube Pemprov Bali.

"Rangkaian acara pencanangan pemberlakuan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 17 Tahun 2021 hari ini diawali dengan lagu kebangsaan 'Indonesia Raya'," kata MC wanita tersebut memulai acara yang langsung dihadiri Koster.

Setelah menyanyikan lagu 'Indonesia Raya', MC tersebut langsung mempersilakan Koster untuk berpidato menyampaikan pencanangan surat edaran tersebut. Koster pun tampak berjalan menuju panggung dan menyampaikan pidatonya.

Kepala Biro Umum dan Protokol Setda Provinsi Bali I Wayan Budiasa enggan menjelaskan mengenai kebijakan penggunaan MC wanita dalam acara tersebut. Padahal Gubernur Bali kini tengah diterpa isu diskriminasi pekerja wanita, khususnya MC.

"Waduh, saya no comment deh, yang pasti saya melaksanakan tugas yang terbaik," kata Budiasa saat dihubungi detikcom melalui sambungan telepon, Selasa (28/9/2021) malam.

Saat ditanya lebih lanjut, Budiasa langsung menyampaikan salam perpisahan serta terima kasih kepada detikcom. Ia beralasan sedang berada di salah satu rumah duka.

"Inggih (ya) makasi, Pak ya, tyang (saya) masih di rumah orang duka. Sinampura dumun (maaf dulu)," sambungnya.

Polemik larangan MC wanita tampil di acara Koster ini terungkap setelah salah seorang MC wanita Puti Dessy Fridayanthi menyampaikan curahan hati (curhat) di media sosial Instagram.

Dalam curhatnya via medsos itu, Dessy mengaku dilarang tampil di panggung oleh protokol Pemerintah Provinsi Bali pada salah satu acara kementerian yang dihadiri Gubernur Bali. Dessy pun meluapkan kekesalannya di medsos hingga akhirnya viral.

"23 tahun pengalaman saya sebagai MC, baru kali ini saya diperlakukan layaknya tahanan atau maling yang tidak boleh muncul di panggung," tulisnya dalam unggahan itu seperti dikutip detikcom seizin Dessy, Minggu (12/9/2021).

"Alasannya apa? Karena acara dihadiri oleh Gubernur Bali. Protokol gubernur mengatakan ini perintah @gubernur.bali @kostergubernurbali karena MC-nya cewek, jadi tidak boleh tampil, cukup suara saja yang terdengar," imbuh Dessy dalam unggahannya itu.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan juga 'Blak-blakan Nyai Masriyah Amva, "Kesetaraan Gender Tak Merusak Agama':






(nvl/idn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork