Mahfud Jelaskan Dasar Aturan Jokowi Izinkan 56 Pegawai KPK Direkrut Polri

Mahfud Jelaskan Dasar Aturan Jokowi Izinkan 56 Pegawai KPK Direkrut Polri

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 29 Sep 2021 07:40 WIB

Surat itu kemudian mendapatkan balasan. Jokowi merestui usulan dari Kapolri.

"Kemudian kemarin, tanggal 27 kami mendapatkan surat jawaban dari Bapak Presiden melalui Mensesneg secara tertulis. Prinsipnya, beliau setuju 56 pegawai KPK tersebut untuk bisa menjadi ASN Polri," ujar Sigit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

56 Pegawai KPK Gelar Konsolidasi

Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK Giri Suprapdiono mengapresiasi tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang bakal merekrut 56 pegawai KPK yang terancam diberhentikan pada akhir September. Giri mengaku masih mengkonsolidasikan tawaran pemerintah ini kepada para pegawai KPK.

Giri berharap Presiden Jokowi juga bisa menyampaikan sikapnya kepada publik terkait nasibnya beserta para pegawai KPK yang bakal diberhentikan dalam waktu dekat. Dia mengaku masih mengkonsolidasikan tawaran Jenderal Sigit bersama para pegawai KPK lainnya.

ADVERTISEMENT

"Kami masih konsolidasi dahulu bersama dengan 56 pegawai lainnya dan semua stakeholder antikorupsi untuk menyikapi kebijakan pemerintah ini. Banyak pertanyaan dan hal yang harus diklarifikasi terkait rencana kebijakan ini. Nanti akan kami sampaikan secara resmi setelah ada kejelasan sikap kami.," ucapnya.


(rfs/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads