Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) melalui Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Burhanuddin angkat bicara terkait Jl Brigjen Katamso yang rusak parah di Kota Kendari dan menuai protes warga. Burhanuddin berjanji akan membenahi jalan itu melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2021.
"Sedang pembahasan (APBD Perubahan 2021), kita usahakan dalam perubahan ini, kita tuntaskan," ujar Burhanuddin dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (27/9/2021).
Burhanuddin lalu mengungkap masalah mendasar yang menyebabkan Jl Brigjen Katamso di Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kendari, yang rusak parah hingga pihaknya dituding buta hati dan mati rasa oleh warga. Penyebabnya ialah drainase atau saluran air di pinggir jalan selama ini kurang berfungsi.
"Apalagi di musim hujan yang agak tinggi curah hujannya, air tidak disalurkan sehingga menjadi genangan," ungkapnya.
Dia juga mengklaim selama ini Dinas SDA dan Bina Marga Sultra sudah menangani jalan rusak tersebut. Tapi, lagi-lagi curah hujan yang tinggi menjadi penyebab jalan itu rusak.
"Sudah beberapa kali kita tangani untuk fungsional tetapi ya itu curah hujan tinggi," imbuhnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
(nvl/dnu)