Delapan dari 11 orang yang ditangkap terkait kasus begal di Jl Satu Maret Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, ditetapkan sebagai tersangka. Kedelapan pelaku merupakan anggota geng motor 'Make Muke'.
"Dari 11 orang yang diamankan, kami menetapkan 8 orang tersangka yang telah mencukupi unsur pidana," ujar Kapolsek Kalideres Kompol Hasoloan dalam jumpa pers di kantornya, Senin (27/9/2021).
Dari 8 tersangka itu, 2 di antaranya masih berusia 15 tahun. Sementara 6 tersangka lainnya adalah AN (18), SS (18), NR (19), FA (19), HA (24), dan RA (17)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasoloan menjelaskan para pelaku terlebih dahulu merencanakan aksinya di sebuah tempat. Mereka lalu berkeliling pada malam hari mencari sasaran.
"Ini menurut kami para pelaku sudah cukup mahir," kata Hasoloan.
Setelah menemukan sasaran, mereka akan memepet korban dan mengancam dengan senjata tajam. Dalam aksinya ini, mereka tidak segan-segan melukai korban dengan senjata tajam yang dibawanya.
"Mereka tergolong sadis tidak sungkan untuk melukai korban dengan senjata tajam," imbuhnya.
Komunikasi Via Facebook
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Haris Sanjaya menjelaskan geng motor 'Jakarta All Star Make Muke' ini biasa berkumpul pada malam minggu dan bertemu di daerah Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat
"Mereka kumpul malam Minggu, saling berkomunikasi lewat media sosial Facebook," ujar Haris.
Sebelumnya, Haris menyebutkan, para pelaku ini awalnya hendak melakukan aksi tawuran. Namun, saat melintas di lokasi, para pelaku berpapasan dengan tiga korban hingga akhirnya mereka merampas motor milik korban.
"Emang niatnya mau tawuran mereka muter-muter dari daerah titik satu ke titik lain. Sampailah di daerah kita (Kalideres) di Jl Satu Maret. Tiga orang ada yang lewat naik motor berboncengan langsung dipepet, ditikam," terang Haris.
Ketiga korban masih selamat usai diserang pelaku. Namun Haris menyebut korban mengalami luka cukup parah.