Tak Sembarang, Begini Ketentuan Bikin 'Polisi Tidur' di Jalan Raya

Tak Sembarang, Begini Ketentuan Bikin 'Polisi Tidur' di Jalan Raya

FIrda Cynthia - detikNews
Senin, 27 Sep 2021 17:25 WIB
Polisi tidur diprotes pesepeda di Jalan Pulomas Raya kini dibongkar
Petugas kini membuat speed trap sesuai dengan standar di Jl Pulomas Raya, Jakarta Timur. (Firda Cynthia/detikcom)

Dibuat untuk Antisipasi Balap Liar

Lurah Kayu Putih Tuti Sugihastuti mengungkap asal mula pembuatan 'polisi tidur' di lokasi tersebut untuk mencegah balap liar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kenapa muncul speed trap (polisi tidur) ini karena sepanjang Jalan Raya Pulomas ini sering terjadi gangguan kamtibnas, salah satunya dijadikan ajang balap liar," kata Tuti Sugihastuti saat ditemui detikcom di Jalan Raya Pulomas, Kayu Putih, Pulogadung pada Senin (27/9/2021).

Tuti mengungkapkan warga selama ini merasa resah karena adanya balap liar di Jalan Pulomas Raya. Balap liar ini disebutnya sudah terjadi berpuluh-puluh tahun.

ADVERTISEMENT

"Jadi berpuluh-puluh tahun terjadi seperti ini, jadi gangguan kamtibnas ini sudah berpuluh-puluh tahun walaupun kami selaku aparat selalu menjaga lingkungan di sini, tapi kan kami ada keterbatasan. Di saat petugas tidak ada, mereka pada datang menggunakan jalan ini sebagai lokasi balap liar," jelas Tuti.

Ia menyebutkan, balap liar terjadi berulang kali. Menurut catatannya, balap liar di lokasi sampai menimbulkan korban jiwa.

"Balap liar ini hampir setiap saat ya, dan beberapa kali terjadi insiden ada yang meninggal. Minggu kemarin kalau nggak salah ada tiga orang," ujar Tuti.


(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads