'Polisi tidur' atau speed trap di Jalan Raya Pulomas, Jakarta Timur, viral diprotes pesepeda lantaran ketebalannya dinilai membahayakan pengguna jalan. Kini, polisi tidur itu telah dibongkar dan dibangun ulang dengan ketebalan yang sesuai standar.
Pantauan detikcom pada Senin (27/9) pukul 09.00 WIB, polisi tidur viral itu sudah diratakan dengan jalan. Tampak pihak Sudin Perhubungan Kecamatan Pulogadung sedang membangun polisi tidur atau speed trap yang baru di lokasi.
Polisi tidur itu kini dibuat empat garis, masing-masing garis polisi tidur berjarak satu meter. Setiap polisi tidur memiliki ketinggian 12 mm.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari Minggu (26/9) pembongkaran. Hari ini kita ganti dengan speed trap dari Dishub," kata Kasatpel Perhubungan Pulogadung Syahriani kepada wartawan di lokasi, Senin (27/9/2021).
Menurut Syahriani, 'polisi tidur' itu dibuat oleh warga pada Jumat (24/9) lalu. 'Polisi tidur' itu dibuat oleh warga di 10 titik sepanjang Jl Pulomas Raya.
"Hari Jumat mereka (masyarakat sekitar) pasang di 10 titik," ujarnya.
Speed Trap Harus Sesuai Spesifikasi
Syahriani mengatakan pembuatan speed trap di lokasi tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan. 'Polisi tidur' yang dibuat warga melebihi ketentuan spesifikasi.
"Jadi paling tinggi 12 mm ya, kalau speed trap yang kita pasang 9-12 mm. Kalau mereka lebih tinggi dari itu. Ini kan jalan kota," katanya.
Sebelumnya, beredar sebuah video di media sosial yang menunjukkan kondisi polisi tidur di Jalan Raya Pulomas. Polisi tidur itu tampak cukup tinggi dan tajam. Selain itu, polisi tidur itu dibuat tiga garis dengan posisi yang sangat berdempetan.
Lihat juga video 'Polisi Selidiki Video Peleton Road Bikers di Sudirman saat PPKM Level 3':
Simak penjelasan Lurah Kayu Putih soal pembuatan speed trap yang diprotes pesepeda