Mahasiswa dari sejumlah universitas yang ada di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan aksi sedarah memperingati dua tahun tewasnya Randi-Yusuf di Mapolda Sultra. Aksi ini berakhir ricuh.
Mahasiswa melakukan aksi mendesak Polda Sultra untuk mengungkap siapa yang menjadi pembunuh dari Yusuf saat aksi di DPRD Sultra dua tahun silam. Pihak Polda pun sempat menemui massa aksi.
Dirkrimum Polda Sultra Kombes Bambang Wijanarko mencoba menemui massa aksi dan menjelaskan bahwa hingga saat ini pihak kepolisian juga masih terus melakukan penyelidikan atas tewasnya Yusuf.
"Adek-adek mahasiswa ini ada tim pencari fakta kami sengaja supaya kita transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi, saya dengan senang hati apabila dari perwakilan masing-masing mengirimkan perwakilan dalam penyelidikan perkara Yusuf sehingga rekan-rekan mahasiswa bisa mengetahui setiap ada perkembangan atau kendala," kata Bambang di lokasi, Senin (27/9/2021).
Ia juga menjelaskan bahwa pengungkapan atas kasus Yusuf tidak semudah dengan kasus Randi. Pasalnya, di kasus Randi dilakukan autopsi sementara Yusuf tidak.
"Autopsi itu kami sudah minta tapi pihak orang tua Yusuf tidak mengizinkan makam Yusuf digali. Kita belum bisa menuduh atau berasumsi Yusuf meninggal karena tembakan belum ke arah sana, karena saat itu dokter belum mengidentifikasikan bahwa luka yang ada pada Yusuf adalah luka tembus ini berbeda dengan saudara Randi, Randi dilakukan autopsi dan bisa disimpulkan luka tembus dan simetris," jelasnya.
Sayangnya, penjelasan yang diberikan Dirkrimum itu tidak diterima oleh mahasiswa. Mereka lantas melempar batu dan kayu ke arah barikade polisi yang saat itu sedang melakukan pengamanan.
Akibat hujan batu tersebut, seorang jurnalis dan polisi terkena lemparan batu, sehingga polisi menembakkan gas air mata. Dalam aksi tersebut, seorang mahasiswa juga sempat diamankan oleh polisi.
(lir/lir)