Jaksa Belum Siap, Sidang Tuntutan Kasus Mahasiswa Kendari Tewas Ditunda

Jaksa Belum Siap, Sidang Tuntutan Kasus Mahasiswa Kendari Tewas Ditunda

Zunita Putri - detikNews
Selasa, 03 Nov 2020 17:39 WIB
Ilustrasi sidang
Ilustrasi sidang (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Sidang pembacaan surat tuntutan Brigadir Abdul Malik (AM), terdakwa kasus tewasnya mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari, bernama Randi saat demo di DPRD Sultra, ditunda. Alasannya jaksa belum siap.

Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jalan Ampera Raya, Jaksel, Selasa (3/11/2020). Surat tuntutan saat ini masih disusun oleh jaksa penuntut umum.

"Hari ini masih ditunda tuntutannya, karena belum rampung surat tuntutannya," ujar jaksa Herlina Rauf.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sidang tuntutan ditunda hingga Selasa (10/11). Sidang pembacaan tuntutan akan kembali digelar di PN Jaksel.

Di persidangan ini, Brigadir AM didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan terkait tewasnya mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari, bernama Randi, yang tewas diduga tertembak saat mengikuti demo di DPRD Sultra. Selain itu, Brigadir AM juga diancam pasal penganiayaan.

ADVERTISEMENT

Brigadir AM didakwa 3 dakwaan, yakni dakwaan kesatu primer Pasal 338 KUHP, subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP, atau kedua Pasal 360 ayat 2 KUHP. Ia menyebut perbuatan Brigadir AM terkait tewasnya mahasiswa Kendari yang diduga tertembak saat berunjuk rasa di DPRD Sultra dan menyebabkan seorang ibu hamil terluka tembakan di kakinya.

Kasus ini berawal ketika ada unjuk rasa mahasiswa di depan kantor DPRD Sultra yang berakhir ricuh pada 27 September. Randi tewas akibat tertembak, sedangkan ada mahasiswa lainnya, Yusuf, tewas akibat hantaman benda tumpul.

Sementara itu, seorang ibu hamil, Putri, tersasar peluru tajam saat berada di dalam rumahnya, yang berjarak sekitar 2-3 kilometer dari titik konsentrasi massa mahasiswa.

Sejumlah saksi juga sudah diperiksa di persidangan, antara lain ibu hamil yang tersasar peluru dan sejumlah aparat kepolisian yang saat itu bertugas bersama Abdul Malik. Beberapa saksi juga ada yang bercerita menemukan peluru di sekitar lokasi demo.

(zap/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads