Ade Armando: Bolehkah Rizieq Dipukuli-Dilumuri Kotoran karena Hina Agama Lain?

Ade Armando: Bolehkah Rizieq Dipukuli-Dilumuri Kotoran karena Hina Agama Lain?

Tim detikcom - detikNews
Senin, 27 Sep 2021 16:28 WIB
Disebut Kebal Hukum, Ade Armando Laporkan Balik Fahira Idris
Ade Armando (Samsuduha/detikcom)
Jakarta -

Pegiat media sosial Ade Armando turut berpendapat terkait aksi Irjen Napoleon Bonaparte yang menganiaya tersangka kasus dugaan penistaan agama, Muhammad Kace alias Kece, di dalam Rutan Bareskrim Polri. Dia pun bertanya apakah peristiwa serupa boleh dilakukan terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS)?

Ade awalnya menilai bahwa penganiayaan Napoleon terhadap Kece adalah tindakan pengecut dan kriminal. Dia menyebut Napoleon sebagai petinggi Polri yang bermasalah tidak sadar atas supremasi hukum.

"Dia bisa saja marah terhadap Kece, tapi sebagai hamba hukum seharusnya dia sadar bahwa supremasi hukum harus ditegakkan demi kebenaran dan keadilan," kata Ade dalam video yang ditayangkan di channel YouTube CokroTV, seperti dilihat, Senin (27/9/202).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ade mengatakan Napoleon tak memiliki hak untuk menghukum Kece dengan tangannya sendiri, meski berdalih membela agama. Sebab, kata dia, Kece sudah ditahan dan akan diadili.

"Sekarang saya balik misalnya kalau Kece boleh dipukuli oleh Napoleon, bolehkah Rizieq dipukuli dan wajahnya dilumuri kotoran karena ia sangat menghina agama lain? Sementara penodaan agama adalah kejahatan luar biasa," ucap Ade.

ADVERTISEMENT

"Jawabannya tentu saja tidak boleh, dan itulah yang seharusnya diterapkan dalam kasus Kece," tambahnya.

Dia menilai kasus penganiayaan Napoleon kepada Kece dapat membuka mata terhadap sisi hitam kelompok-kelompok Islam. Menurutnya, kelompok yang membenarkan tindakan Napoleon karena berdalih membela agama adalah tidak benar.

"Mereka pengecut, mereka tidak peduli dengan supremasi hukum, mereka tidak memiliki akal sehat. Karena itu, mari terus gunakan akal sehat, karena hanya kalau kita terus berjuang dengan akal sehat negara ini akan selamat," ujarnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan juga 'Pengacara: Napoleon Bonaparte Tak Pernah Nyatakan Aniaya Kace!':

[Gambas:Video 20detik]



detikcom pun mencoba meminta tanggapan kepada kuasa hukum HRS, Aziz Yanuar, terkait hal tersebut. Namun yang bersangkutan belum bersedia merespons.

Seperti diketahui, peristiwa penganiayaan Irjen Napoleon terhadap Kece terjadi di dalam Rutan Bareskrim Polri pada 26 Agustus 2021 lalu. Kece pun membuat laporan polisi bernomor LP:0510/VIII/2021/Bareskrim. LP itu dibuat pada 26 Agustus 2021 atas nama Muhamad Kosman.

Belakangan terungkap bahwa Irjen Napoleon menganiaya Kece tak sendiri. Dia dibantu oleh eks Panglima Laskar FPI Maman Suryadi dan 1 tahanan lain untuk memukul dan melumuri wajah serta tubuh Kece dengan kotoran manusia.

"Wajah dan tubuh korban dilumurin dengan kotoran manusia oleh pelaku," ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Minggu (19/9) lalu.

Irjen Napoleon Bonaparte telah angkat suara perihal penganiayaan ini. Irjen Napoleon Bonaparte angkat bicara melalui surat terbuka yang disampaikan oleh kuasa hukumnya, Haposan Batubara.

"Saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air, sebenarnya saya ingin berbicara langsung dengan Saudara-saudara semua, namun saat ini saya tidak dapat melakukannya," tulis Napoleon dalam surat terbukanya.

Napoleon menyatakan siapa pun berhak menghina dirinya, namun tidak dengan Allah, Rasulullah, dan Al-Qur'an. Terhadap siapa pun yang menghina Allah, dia bersumpah akan melakukan tindakan terukur.

"Siapa pun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku, Al-Qur'an, Rasulullah SAW, dan akidah Islamku. Karenanya, saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apa pun kepada siapa saja yang berani melakukannya," ungkapnya.

(fas/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads