Lurah Ungkap Sejarah 'Polisi Tidur' di Jl Pulomas yang Diprotes Pesepeda

Firda Cynthia - detikNews
Senin, 27 Sep 2021 12:16 WIB
Petugas membongkar 'polisi tidur' di Jalan Pulomas Raya yang sempat diprotes pesepeda (Firda Cynthia/detikcom)
Jakarta -

'Polisi tidur' atau speed trap di Jalan Pulomas Raya, Jakarta Timur, sempat diprotes pesepeda hingga akhirnya dibongkar karena ketinggiannya membahayakan. Lurah Kayu Putih Tuti Sugihastuti mengungkap asal mula dibangunnya 'polisi tidur' di lokasi tersebut untuk mencegah balap liar.

"Kenapa muncul speed trap (polisi tidur) ini karena sepanjang Jalan Raya Pulomas ini sering terjadi gangguan kamtibnas salah satunya dijadikan ajang balap liar," kata Tuti Sugihastuti saat ditemui detikcom di Jalan Raya Pulomas, Kayu Putih, Pulo Gadung pada Senin (27/9/2021).

Tuti mengungkapkan warga selama ini merasa resah karena adanya balap liar di Jalan Pulomas Raya. Balap liar ini disebutnya sudah terjadi berpuluh-puluh tahun.

"Jadi berpuluh-puluh tahun terjadi seperti ini, jadi gangguan kamtibnas ini sudah berpuluh-puluh tahun walaupun kami selaku aparat selalu menjaga lingkungan di sini, tapi kan kami ada keterbatasan. Di saat petugas tidak ada, mereka pada datang menggunakan jalan ini sebagai lokasi balap liar," jelas Tuti.

polisi tidur' di Jl Pulomas Raya yang diprotes pesepeda" title="Lurah Kayu Putih menjelaskan asal usul dibuatnya 'polisi tidur' di Jl Pulomas Raya yang diprotes pesepeda" class="p_img_zoomin" />Lurah Kayu Putih, Tuti Sugihastuti menjelaskan asal usul dibuatnya 'polisi tidur' di Jl Pulomas Raya yang diprotes pesepeda (Firda Cynthia/detikcom)

Ia menyebutkan, balap liar terjadi berulang kali. Menurut catatannya balap liar di lokasi sampai menimbulkan korban jiwa.

"Balap liar ini hampir setiap saat ya, dan beberapa kali terjadi insiden ada yang meninggal. Minggu kemarin kalau nggak salah ada tiga orang," ujar Tuti.


Warga Minta Dibuat Speed Trap

Menurut Tuti, warga kemudian mengusulkan agar dibuat speed trap. Ia menambahkan, pembuatan speed trap tersebut sudah melalui musrembang kelurahan.

"Masyarakat berupaya ini setiap kali mengusulkan agar dibuatkan speed trap, mengusulkan kepada perhubungan yaitu melalui wadah. Wadahnya itu musrenbang kelurahan. Itu setiap musrenbang diusulkan, gitu," katanya.

"Mungkin karena DKI ini kan luas, mungkin belum terakomodir permohonan dari masyarakat ini. Kemarin sempat dari Dishub sudah dipasang speed trap di jalur sana dan di sini, tapi itu nggak menjadi kendala bagi kelompok balap liar itu. Masih tetap aja. Akhirnya melaporkan, mengusulkan agar segera dibuat kembali, ditambah. Tapi kan ada Pergub-nya, ada Perdanya membangun speed trap ini," jelasnya lagi.

Lihat juga video 'Pesepeda di Solo Tewas Diduga Terkena Serangan Jantung':





Simak di halaman selanjutnya 'polisi tidur' sempat diprotes pesepeda




(mea/fjp)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork