Bayi diajak ke lokasi mengamen tanpa sepengetahuan NK. NK baru mengetahui, saat dikembalikan E dan B, sang bayi dalam kondisi sudah dilumuri cat silver.
NK juga diberi uang Rp 20 ribu oleh E dan B. Uang ini disebut untuk jatah membeli popok dan susu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat pulang, badan, kaki ada silver-nya. Dia (NK) dibagi uang Rp 20 ribu, tapi katanya itu jatah buat beli popok dan susu," ujar Muksin.
NK dan Bayinya Dibawa ke Dinsos
Ibu kandung dan sang bayi lantas dibawa ke Dinas Sosial.
"Saat ini bayi dan ibunya kita bawa ke Dinas Sosial untuk dilakukan tindakan lebih lanjut tentunya," kata Muksin Al-Fachry.
Muksin menegaskan Satpol PP bakal merazia orang-orang yang mengeksploitasi balita di sekitar Tangsel. Dia memastikan hal tersebut tidak terulang.
"Apabila memang masih ada yang bawa anak-anak balita, kita akan lakukan razia lebih intensif biar hal ini tidak terjadi lagi. Apalagi kota kami kota layak anak," imbuhnya.