Polres Jakbar menetapkan kepala satpam di kompleks Perumahan Permata Buana, Kembangan, Jakarta Barat, berinisial WH jadi tersangka. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono menyebut tak tertutup kemungkinan bakal ada tersangka baru di kasus ini.
"(Ada) tersangka baru mungkin saja, kita lihat perkembangan penyidikan," ujar Joko saat dikonfirmasi, Minggu (26/9/2021).
Kemudian, Joko menyebut ketua RW setempat kini sudah dipanggil pihak kepolisian untuk diperiksa minggu depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan berbeda, Wakasat Reskrim Polres Metro Jakbar AKP Niko Purba menambahkan tersangka merupakan chief security Kompleks Permata Buana. Tersangka WH dijerat pasal yang mengatur perbuatan tak menyenangkan.
"Yang bersangkutan dijerat Pasal 335 KUHP," kata Niko
Sebelumnya, keributan warga dengan satpam Kompleks Perumahan Permata Buana berujung ke polisi. Warga melaporkan oknum petugas satpam atas dugaan perampasan dan perbuatan tidak menyenangkan.
Polisi menyelidiki kasus ini dan mengindikasikan adanya dugaan pungli. Belakangan, korban bernama Candy juga mengungkap adanya permintaan sejumlah uang untuk jaminan proyek.
"Itu diduga ada pungli, termasuk perampasan kendaraan, karena kalau yang viral itu kan mobilnya diambil, dirampas. Itu yang jadi fokus kita, sih," kata Kompol Joko Dwi Harsono pada Rabu (22/9).
Warga tersebut merasa dipersulit dalam proses renovasi rumah. Sementara itu, pihak RW berkeras bahwa permintaan uang jaminan merupakan aturan yang diterapkan di kompleks perumahan sejak dulu.
(isa/isa)