Jejak Kepala Satpam Kompleks Permata Buana Tersangka Pengancaman

Round-Up

Jejak Kepala Satpam Kompleks Permata Buana Tersangka Pengancaman

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 26 Sep 2021 05:27 WIB
Jakarta -

Ribut-ribut antara satpam kompleks dengan warga berbuntut penetapan tersangka. Adalah WH yang merupakan kepala sekuriti kompleks Perumahan Permata Buana, Kembangan, Jakarta Barat, yang menjadi tersangka.

"(Dikenakan) Pasal 335 soal pengancaman," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono saat dihubungi, Sabtu (25/9/2021).

WH ditetapkan sebagai tersangka usai polisi memeriksa sejumlah saksi. WH dijerat pasal pengancaman usai terlibat cekcok dengan warga bernama Candy.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sudah panggil perusahaan jasa pengamanan sama pengurus lingkungan di bidang keamanan ya dan ketua RW kita panggil," tutur Joko.

Dari serangkaian pemeriksaan itu, polisi menyimpulkan WH diduga kuat berperan memerintahkan anak buahnya untuk melakukan pungutan liar disertai pengancaman kepada warga. WH pun harus bertanggungjawab.

ADVERTISEMENT

Dibela Anak Buah

Polisi menetapkan kepala satpam Kompleks Permata Buana, Jakarta Barat, WH, sebagai tersangka dugaan pengancaman. WH disebut masih berada di kantor polisi.

"Iya, masih ditahan, masih di sana (Polres Metro Jakarta Barat)," kata Komandan Regu II Kompleks Permata Buana, Budiarto, saat dimintai konfirmasi, Sabtu (25/9).

Budiarto mengatakan polisi awalnya menilai tindakan 16 sekuriti yang terlibat cekcok dengan warga melanggar hukum. Menurut Budiarto, WH selaku kepala satpam Kompleks Permata Buana menjadi tersangka karena menanggung kesalahan anak buahnya.

"Chief kami yang di sana itu nego dengan polisi. Artinya, agar kerja kami lancar, dia nego, 'biar kesalahannya itu di pundak saya'. Kami selaku anggota dipulangkan," tutur Budiarto.

"Jadi bahasanya ada jaminan atau bantalan seolah-olah tampuk kesalahan itu ada di chief-nya," tambahnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:

Bantah Ada Pengancaman dan Perampasan

Pihak satpam membantah adanya tindakan perampasan hingga pengancaman seperti yang telah dipersangkakan oleh kepolisian.

Komandan Regu II Kompleks Perumahan Permata Buana, Budiarto, mengatakan polisi menjelaskan kasus itu berawal saat pihaknya menahan mobil yang membawa sejumlah peralatan renovasi dari pelapor bernama Candy. Tindakan dari satpam itu dianggap polisi sebagai bentuk perampasan.

"Jadi kan dia (Candy) mau bikin taman di dalam, jadi bawa pot-pot bunga dan taman kecil. Perintah dari pengurus kami tidak boleh memasukkan barang itu. Jadi kami tetap artinya ini tugas ya kami laksanakan. Kami kan tidak merampas, hanya memindahkan," kata Budiarto saat dihubungi, Sabtu (25/9).

Budiarto menyebut mobil yang berisi peralatan pelapor itu hanya dibawa ke pos satpam. Pihaknya menyebut tidak ada keuntungan materiil yang diterima para satpam atas tindakan tersebut.

"Kita sudah menolak itu bukan perampasan, tapi memindahkan terkait izin. Kan kami perintah karena kami kerja, kami tidak ada kepentingan yang menguntungkan secara materiil. Kalau perampasan itu kan itu dirampas dan dirasakan keuntungannya," jelas Budiarto.

Setelah memeriksa 16 satpam, polisi kemudian menetapkan kepala satpam inisial WH sebagai tersangka. WH dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang pengancaman.

Budiarto pun mempertanyakan penerapan pasal tersebut. Menurutnya, pihaknya tidak pernah melakukan ancaman hingga kekerasan kepada korban.

"Tidak ada ancaman. Saya pikir jauh sekali soal ancaman itu, tidak ada ancaman. Saya nggak tahu kenapa Pasal 335. Ancaman apa ya kita tidak pernah ada kata-kata 'kalau kamu begini, kamu akan begini'. Tidak ada sama sekali," ujar Budiarto.

Terkait video adanya keributan antara satpam dan warga di lokasi, Budiarto membantah adanya tindakan kekerasan yang terjadi saat itu.

"Kita tidak pernah mengancam atau mendahului berbuat keras dan tidak ada kekerasan. Jadi ketika dia pertahankan dan kita pertahankan, kan jarak bicaranya itu dekat. Ketika dia tunjuk-tunjuk 'keluar kamu, keluar kamu' di depan muka, kita cuma menepis tangan itu dan tidak mendorong tangan atau badan," katanya.

Simak Video: Wanita Cantik Asal Bandung, Ahli 'Bongkar' Tulang dan Sendi

[Gambas:Video 20detik]



Halaman 3 dari 2
(fas/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads