Yusril Ihza Mahendra digandeng empat eks kader Partai Demokrat (PD) mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung (MA) terkait Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat era Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Babak baru gugatan ini dinilai membuat Partai Demokrat terancam tak mengikuti Pemilu 2024.
Direktur Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, menilai eks kader Demokrat melontarkan serangan baru bersama Yusril Ihza Mahendra. Apalagi yang digugat kali ini judicial review AD/ART kepemimpinan AHY di Demokrat.
"Kubu eks kader Demokrat menaikkan level serangannya dengan menggandeng Yusril untuk memenangkan pertarungan hukum. AD/ART yang digugat langsung menusuk jantung kekuasaan politik AHY," kata Adi kepada wartawan, Jumat (24/9/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adi menilai Yusril sosok kawakan soal urusan perseteruan internal partai. Yusril, kata Adi, sudah teruji dan mumpuni menangani perseteruan internal partai seperti Golkar dan PPP.
"Konflik Demokrat bakal panjang karena masing-masing kubu akan bertempur sampai titik darah penghabisan. Kubu eks kader Demokrat makin serius bertempur dengan suplai data hukum dari Yusril," ujarnya.
![]() |
Babak baru judicial review AD/ART kepemimpinan AHY di Demokrat dinilai Adi akan memakan waktu yang panjang. Oleh sebab itu, Adi menilai Demokrat terancam tak ikut Pemilu 2024.
"Demokrat terancam tak ikut pemilu jika konflik hukum terus berlanjut dari PTUN, lanjut ke banding, lanjut ke MA. Proses hukum semacam ini memakan waktu banyak. Sementara tahun depan sudah mulai tahapan pemilu," imbuhnya.
Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:
Tonton juga Video: PD Bawa Satu Bus 'Pasukan' Kawal Sidang di PTUN Jakarta