Polres Jakbar menetapkan kepala satpam di kompleks Perumahan Permata Buana, Kembangan, Jakarta Barat, berinisial WH jadi tersangka. WH ditetapkan tersangka dan dikenai Pasal 335 KUHP.
"Sudah (tersangka)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Joko Dwi Harsono saat dihubungi, Sabtu, (25/9/2021).
Dwi Harsono menyebut WH merupakan salah satu sekuriti yang diamankan. Dwi menyebut WH merupakan kepala keamanan karena dia yang menyuruh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, itu kepalanya ya. Dia yang memerintahkan, dia juga sama-sama," ujarnya.
Dalam kesempatan berbeda, Wakasat Reskrim Polres Metro Jakbar AKP Niko Purba menambahkan tersangka merupakan chief security Kompleks Permata Buana. Tersangka WH dijerat Pasal 335 KUHP yang mengatur tentang perbuatan tak menyenangkan.
"Yang bersangkutan dijerat Pasal 335 KUHP," kata Niko
Sebelumnya, keributan warga dengan satpam Kompleks Perumahan Permata Buana, Kembangan, Jakarta Barat, berujung ke polisi. Warga melaporkan oknum satpam atas dugaan perampasan dan perbuatan tidak menyenangkan.
Polisi menyelidiki kasus ini dan mengindikasikan adanya dugaan pungli. Belakangan, korban bernama Candy juga mengungkap adanya permintaan sejumlah uang untuk jaminan proyek.
"Itu diduga ada pungli, termasuk perampasan kendaraan, karena kalau yang viral itu kan mobilnya diambil, dirampas. Itu yang jadi fokus kita, sih," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono pada Rabu (22/9).
Warga tersebut merasa dipersulit dalam proses renovasi rumah. Sementara itu, pihak RW berkeras bahwa permintaan uang jaminan merupakan aturan yang diterapkan di kompleks perumahan sejak lama.
Simak Video: Ribut-ribut Belasan Satpam dengan Warga Kompleks di Jakbar
Polisi Duga Ada Pungli
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Dwi Harsono mengungkap adanya dugaan pungli dalam keributan warga dengan satpam kompleks tersebut. Joko juga mengungkap adanya dugaan perampasan kendaraan oleh oknum satpam.
"Itu diduga ada pungli, termasuk perampasan kendaraan, karena kalau yang viral itu kan mobilnya diambil, dirampas. Itu yang jadi fokus kita, sih," kata Joko Dwi Harsono saat dihubungi, Rabu (22/9).
Polisi masih mengusut kasus dugaan pungli pada kasus keributan tersebut. Hingga kini kasus itu telah naik tingkat ke penyidikan.
"(Kasus) sekuriti sudah naik sidik, sudah penyidikan. Terus sekuriti sudah bukan wawancara, tapi sudah kita periksa sebagai saksi," ujarnya
Ketua RW Bantah Pungli
Sebelumnya, Amir selaku ketua pengurus RW membantah adanya pungli. Amir menjelaskan uang jaminan proyek yang diminta ke warga merupakan tata tertib yang harus dilaksanakan warga ketika warga melakukan proyek pembangunan renovasi atau rumah haru.
"Jadi begini, dia kan di sini kalau mau proyek kan ada izin, ada tata tertib yang mesti ditandatangani. Dia belum menandatangani itu, di tata tertib itu ada yang namanya uang jaminan proyek senilai Rp 10 juta, itu ada," kata Amir saat ditemui di lokasi, Kamis (23/9).