PD Siap Hadapi Yusril: Judicial Review Keputusannya Cepat dan Final

PD Siap Hadapi Yusril: Judicial Review Keputusannya Cepat dan Final

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Sabtu, 25 Sep 2021 08:15 WIB
Andi Arief
Andi Arief (Dok. Pribadi)

Yusril Ihza Mahendra sebelumnya membenarkan kantor hukum digandeng empat orang eks kader Partai Demokrat mengajukan gugatan ke MA terkait uji formil dan materiil AD/ART Partai Demokrat era AHY. Yusril menjelaskan AD/ART bisa digugat ke MA.

Dalam keterangan resminya, Kamis (23/9), Yusril dan Yuri mengatakan langkah menguji formil dan materiil AD/ART Parpol merupakan hal baru dalam hukum Indonesia. Keduanya mendalilkan Mahkamah Agung berwenang menguji AD/ART parpol karena AD/ART dibuat oleh sebuah parpol atas perintah undang-undang dan delegasi yang diberikan Undang-Undang Partai Politik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah, kalau AD/ART parpol itu ternyata prosedur pembentukannya dan materi pengaturannya ternyata bertentangan dengan undang-undang, bahkan bertentangan dengan UUD 1945, maka lembaga apa yang berwenang untuk menguji dan membatalkannya?" kata Yusril.


(rfs/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads