Kejaksaan Agung (Kejagung) menjawab isu simpang siur terkait riwayat pendidikan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang diisukan merupakan lulusan Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Diponegoro (Undip). Kejagung menegaskan isu yang beredar di medsos tentang riwayat pendidikan ST Burhanuddin itu tidak benar.
Perihal riwayat pendidikan ST Burhanuddin ini awalnya menjadi polemik karena terdapat perbedaan yang terungkap dari beberapa data yang beredar. Adapun perbedaan rekam jejak pendidikan Jaksa Agung itu terungkap dari media sosial Kejaksaan, serta di buku Laporan Tahunan Kejagung 2012 sehingga menimbulkan perbedaan.
Kejagung kemudian memberikan klarifikasi. Berikut ini penjelasannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Versi Instagram Resmi Kejagung
Perbedaan riwayat pendidikan ST Burhanuddin dapat dilihat melalui akun Instagram resmi Kejaksaan Agung @Kejaksaan.RI pada tanggal 29 Oktober 2019. Akun Instagram Kejaksaan RI itu mengunggah informasi tentang riwayat pendidikan ST Burhanuddin saat awal mula dilantik oleh Presiden.
Dalam postingannya terdapat dua foto yang menuliskan 'Selamat Bekerja Bapak ST. Burhanuddin Jaksa Agung RI Kabinet Indonesia Maju'. Dalam foto kedua di postingan tersebut terdapat riwayat pendidikan formal, yaitu:
1. Sarjana Hukum Pidana UNDIP Semarang Tahun 1980
2. Magister Manajemen, UI Jakarta, Tahun 2001
3. Doktor, UI Jakarta tahun 2006
![]() |
Lihat juga video 'Unsoed Beri Gelar Profesor Kehormatan ke Jaksa Agung ST Burhanuddin':
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
Versi Buku Tahunan Kejagung
Kemudian berdasarkan buku Laporan Tahunan Kejaksaan Agung (Kejagung) 2012, ST Burhanuddin saat itu adalah Jaksa Agung Muda Perdata dan TUN (Jamdatun). Dalam buku itu ditulis ST Burhanuddin meraih menyelesaikan jenjang pendidikan S1 Sarjana Hukum Pidana Undip pada 1983.
Adapun gelar S2 dari Magister Manajemen UI Jakarta pada 2001. Sedangkan gelar doktor dari Universitas Styagama, Jakarta. Malah di salah satu website Kejagung, ditulis ST Burhanuddin mendapat gelar doktor dari UI.
![]() |
Selengkapnya penjelasan Kejagung di halaman selanjutnya.
Penjelasan Kejagung soal Polemik Riwayat Pendidikan Burhanuddin
Kejagung kemudian meluruskan tentang isu perbedaan riwayat pendidikan ST Burhanuddin tersebut. Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menegaskan ST Burhanuddin bukan alumnus UI dan Undip berdasarkan dokumen yang tercatat resmi di Biro Kepegawaian Kejagung.
"Berdasarkan dokumen dan data yang secara resmi tercatat di Biro Kepegawaian Kejaksaan Republik Indonesia, bahwa Bapak Jaksa Agung menjalani pendidikan di 3 (tiga) universitas," kata Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam siaran pers, Kamis (23/9/2021).
Berikut jenjang kuliah terbaru Jaksa Agung ST Burhanuddin versi rilis Kejagung:
1. Strata I di Universitas 17 Agustus di Semarang;
2. Strata II di Sekolah Tinggi Manajemen Labora di DKI Jakarta;
3. Strata III di Universitas Satyagama di DKI Jakarta.
"Dokumen dan data pendidikan pada butir 2 di atas, adalah sama dengan yang dipergunakan pada acara pengukuhan sebagai guru besar tidak tetap dalam bidang ilmu hukum pidana di Universitas Jenderal Soedirman," kata Leonard.