Kejaksaan Agung (Kejagung) menepis isu beredarnya Jaksa Agung ST Burhanuddin merupakan lulusan Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Diponegoro (Undip). Kejagung menegaskan isu yang beredar yang memuat riwayat pendidikan Jaksa Agung itu tidak benar.
"Terkait adanya beberapa data Bapak Jaksa Agung yang tersebar di media lainnya, kami pastikan bahwa data tersebut adalah 'salah', dan selama ini tidak pernah dikonfirmasikan secara resmi kepada instansi Kejaksaan Republik Indonesia," ujar Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/9/2021).
Adapun berdasarkan dokumen dan data yang secara resmi tercatat di Biro Kepegawaian Kejaksaan Republik Indonesia, ST Burhanuddin menjalani pendidikan di tiga universitas, yaitu:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
a.Strata I di Universitas 17 Agustus di Semarang;
b.Strata II di Sekolah Tinggi Manajemen Labora di DKI Jakarta;
c.Strata III di Universitas Satyagama di DKI Jakarta.
![]() |
Sebelumnya, berdasarkan buku Laporan Tahunan Kejaksaan Agung (Kejagung) 2012, ST Burhanuddin saat itu adalah Jaksa Agung Muda Perdata dan TUN (Jamdatun). Dalam buku itu, ditulis ST Burhanuddin menyelesaikan jenjang pendidikan S1 Sarjana Hukum Pidana Undip tahun 1983.
Adapun gelar S2 dari Magister Manajemen UI Jakarta pada 2001. Sedangkan gelar doktor dari Universitas Satyagama, Jakarta. Malah di salah satu website Kejagung, ditulis ST Burhanuddin mendapat gelar doktor dari UI.
Kejagung meluruskan isu tersebut dan memastikan dokumen yang benar adalah sama dengan yang digunakan saat Jaksa Agung menerima gelar guru besar tidak tetap dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
"Dokumen dan data pendidikan pada butir 2 di atas, adalah sama dengan yang dipergunakan pada acara pengukuhan sebagai guru besar tidak tetap dalam bidang ilmu hukum pidana di Universitas Jenderal Soedirman," katanya.
Lihat juga video 'Ketum PAN Tepis Bahas Koalisi-Reshuffle Kabinet saat Ketemu Jokowi':