Kejaksaan Agung (Kejagung) menjawab isu simpang siur terkait riwayat pendidikan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang diisukan merupakan lulusan Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Diponegoro (Undip). Kejagung menegaskan isu yang beredar di medsos tentang riwayat pendidikan ST Burhanuddin itu tidak benar.
Perihal riwayat pendidikan ST Burhanuddin ini awalnya menjadi polemik karena terdapat perbedaan yang terungkap dari beberapa data yang beredar. Adapun perbedaan rekam jejak pendidikan Jaksa Agung itu terungkap dari media sosial Kejaksaan, serta di buku Laporan Tahunan Kejagung 2012 sehingga menimbulkan perbedaan.
Kejagung kemudian memberikan klarifikasi. Berikut ini penjelasannya.
Versi Instagram Resmi Kejagung
Perbedaan riwayat pendidikan ST Burhanuddin dapat dilihat melalui akun Instagram resmi Kejaksaan Agung @Kejaksaan.RI pada tanggal 29 Oktober 2019. Akun Instagram Kejaksaan RI itu mengunggah informasi tentang riwayat pendidikan ST Burhanuddin saat awal mula dilantik oleh Presiden.
Dalam postingannya terdapat dua foto yang menuliskan 'Selamat Bekerja Bapak ST. Burhanuddin Jaksa Agung RI Kabinet Indonesia Maju'. Dalam foto kedua di postingan tersebut terdapat riwayat pendidikan formal, yaitu:
1. Sarjana Hukum Pidana UNDIP Semarang Tahun 1980
2. Magister Manajemen, UI Jakarta, Tahun 2001
3. Doktor, UI Jakarta tahun 2006
Lihat juga video 'Unsoed Beri Gelar Profesor Kehormatan ke Jaksa Agung ST Burhanuddin':
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
(yld/imk)