Kejaksaan Agung (Kejagung) mengklarifikasi terkait polemik riwayat pendidikan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang diisukan merupakan lulusan UI dan Undip. Komisi Kejaksaan (Komjak) mengatakan Sistem Informasi Manajemen Kejaksaan Republik Indonesia (Simkari) terus diverifikasi.
"Ini kan sudah juga diluruskan oleh Kejagung jadi saya kira sudah clear, terkadang input info dari berbagai sumber bisa keliru, namun yang jadi pegangan bukan yang beredar sebagai info medsos namun adalah yang ada dalam data kepegawaian/Simkari Kejaksaan," kata Ketua Komjak, Barita Simanjuntak, kepada wartawan, Jumat (24/9/2021).
Barita menjelaskan bahwa data jaksa dan pegawai Kejagung sudah diverifikasi sejak para abdi negara itu mengajukan lamaran. Verifikasi itu terus berjalan hingga menempuh pendidikan naik jabatan.
"Selain itu proses seleksi dan verifikasi termasuk pengecekan keabsahan dokumen-dokumen pendidikan para jaksa dan pegawai kejaksaan seluruhnya sudah berjalan dari mulai yang bersangkutan mengajukan lamaran menjadi calon jaksa/pegawai dan itu berlanjut terus sampai untuk kenaikan pangkat, jenjang promosi jabatan, untuk mengikuti pendidikan, dan lain-lain," ujarnya.
Kekeliruan data jaksa dan pegawai Kejagung menurut Barita kecil kemungkinannya. Sebab proses verifikasi terus berjalan sejak jaksa dan pegawai itu masuk Kejagung.
"Jadi sangat kecil kemungkinan data dokumen setiap jaksa/pegawai ada yang tidak benar karena sudah pasti sejak awal dan dalam proses yang tadi dilakukan pengecekan," ucapnya.
Kejagung sebelumnya mengklarifikasi terkait polemik riwayat pendidikan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang diisukan merupakan lulusan UI dan Undip. Kejagung mengungkap informasi tersebut salah, yang benar, ST Burhanuddin merupakan lulusan S2 di Sekolah Tinggi Manajemen Labora.
Lihat juga video saat 'Unsoed Beri Gelar Profesor Kehormatan ke Jaksa Agung ST Burhanuddin':
Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:
(rfs/jbr)